Penurunan kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Medcom.id/Candra Yuri
Penurunan kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Medcom.id/Candra Yuri

Di Atas Lembaga Politik, Kepercayaan Publik ke KPK di Bawah Kejaksaan hingga MK

Candra Yuri Nuralam • 12 Mei 2024 15:15
Jakarta: Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia menyebut adanya penurunan kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pascarevisi undang-undang. Lembaga Antirasuah bahkan kini berada di posisi ketujuh dari total sepuluh instansi yang dijadikan opsi dalam jajak pendapat.
 
“KPK levelnya hanya di atas lembaga-lembaga politik, di bawah Kejaksaan, Polri, MK,” kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi dalam siaran YouTube Sahabat ICW pada Minggu, 12 Mei 2024.
 
Klaim itu didasari atas hasil survei Indikator Politik pada 4 April 2024 sampai dengan 5 April 2024. Hanya 14,5 persen responden menyatakan sangat percaya kepada KPK.

Sementara itu, ada 47,6 persen responden menyatakan cukup percaya terhadap KPK. Kemudian, ada 25 persen responden menyatakan kurang percaya dengan KPK.
 
Sebanyak 9,6 persen publik menyatakan tidak percaya sama sekali terhadap KPK. Terakhir, 3,4 responden menyatakan tidak menjawab.
 
Baca juga: KPK Butuh Kepercayaan Publik untuk Bersandar dari Serangan Elit

 
Dua lembaga di bawah KPK yakni DPR dan partai politik. Sementara itu, posisi tertinggi dalam kepercayaan publik yakni TNI dan disusul dengan Presiden.
 
Kejaksaan Agung berada di posisi ketiga dan disusul oleh Mahkamah Konstitusi. Terus, pengadilan dan Polri menyusul di atas KPK.
 
Penurunan ini dinilai berbahaya. Sebab, kata Burhanuddin, KPK butuh bantuan publik untuk tetap eksis memberantas korupsi di Indonesia.
 
“Saatnya kembali menaikkan iman publik terhadap KPK,” tutur Burhanuddin.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan