Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan/Medcom.id/Candra
Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan/Medcom.id/Candra

Wahyu Setiawan Dicecar 15 Pertanyaan Terkait Harun Masiku

Fachri Audhia Hafiez • 29 Juli 2024 17:11
Jakarta: Eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Harun Masiku. Wahyu dicecar beberapa pertanyaan oleh penyidik.
 
"Ya mungkin 15 (pertanyaan)," kata Wahyu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 29 Juli 2024.
 
Dia tak mendetail soal materi pemeriksaan dan hal-hal lain yang didalami penyidik. Wahyu meminta wartawan menanyakan hal itu ke penyidik.

"Saya memberikan informasi lanjutan untuk membantu penyidik menyelesaikan tugasnya," ucap Wahyu.
 
Baca: KPK Sebut Pemeriksaan Wahyu Setiawan Terkait Kasus Harun Masiku

KPK telah memeriksa Wahyu dalam perkara dugaan suap yang menjerat buronan Harun Masiku pada Kamis, 28 Desember 2023. Eks terpidana kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 itu juga pernah dimintai keterangan soal keberadaan Harun.
 
Wahyu telah menjalani pidana penjara selama 4 tahun terkait kasus tersebut. Dia sejatinya divonis 7 tahun, namun dinyatakan bebas bersyarat sebelum genap menjalani hukuman.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan