Jakarta: Eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Harun Masiku. Wahyu dicecar beberapa pertanyaan oleh penyidik.
"Ya mungkin 15 (pertanyaan)," kata Wahyu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 29 Juli 2024.
Dia tak mendetail soal materi pemeriksaan dan hal-hal lain yang didalami penyidik. Wahyu meminta wartawan menanyakan hal itu ke penyidik.
"Saya memberikan informasi lanjutan untuk membantu penyidik menyelesaikan tugasnya," ucap Wahyu.
KPK telah memeriksa Wahyu dalam perkara dugaan suap yang menjerat buronan Harun Masiku pada Kamis, 28 Desember 2023. Eks terpidana kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 itu juga pernah dimintai keterangan soal keberadaan Harun.
Wahyu telah menjalani pidana penjara selama 4 tahun terkait kasus tersebut. Dia sejatinya divonis 7 tahun, namun dinyatakan bebas bersyarat sebelum genap menjalani hukuman.
Jakarta: Eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus
Harun Masiku. Wahyu dicecar beberapa pertanyaan oleh penyidik.
"Ya mungkin 15 (pertanyaan)," kata Wahyu di Gedung Merah Putih
KPK, Jakarta Selatan, Senin, 29 Juli 2024.
Dia tak mendetail soal materi pemeriksaan dan hal-hal lain yang didalami penyidik. Wahyu meminta wartawan menanyakan hal itu ke penyidik.
"Saya memberikan informasi lanjutan untuk membantu penyidik menyelesaikan tugasnya," ucap Wahyu.
KPK telah memeriksa Wahyu dalam perkara dugaan suap yang menjerat buronan Harun Masiku pada Kamis, 28 Desember 2023. Eks terpidana kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 itu juga pernah dimintai keterangan soal keberadaan Harun.
Wahyu telah menjalani pidana penjara selama 4 tahun terkait kasus tersebut. Dia sejatinya divonis 7 tahun, namun dinyatakan bebas bersyarat sebelum genap menjalani hukuman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)