Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra

KPK Dalami Proses Transaksi Gas di PGN dan Isargas

Candra Yuri Nuralam • 01 Agustus 2024 06:28
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses transaksi proyek kerja sama antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) (Persero) Tbk dan PT Isargas. Informasi itu diulik dengan memeriksa satu saksi pada Rabu, 31 Juli 2024.
 
“Pemeriksaan terkait kerja sama jual beli gas PGN dan Isargas,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 1 Agustus 2024.
 
Tessa hanya mau memberikan identitas saksi tersebut, yakni RM. Berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK, dia adalah mantan Area Head Bekasi PT PGN (Persero) Tbk Reza Maghraby.

Keterangan Reza sudah dicatat dalam berita acara pemeriksaan. KPK baru membuka datanya dalam persidangan nanti.
 
Baca Juga: Dalami Transaksi PGN dan Isargas, KPK Periksa 3 Saksi

Sebelumnya, KPK membeberkan masalah dalam dugaan rasuah di PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. Tindak pidana yang diusut berkaitan dengan jual beli.
 
KPK enggan memerinci lebih lanjut kerja sama sektor gas bumi yang diusut pihaknya. Negara ditaksir merugi miliaran rupiah gegara kelakuan para tersangka dalam kasus ini.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan