"Tersangka membenamkan korban ke dalam kolam sebanyak 12 kali dengan durasi waktu 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, 26 detik, dan yang terakhir tubuh korban dibenamkan ke dalam kolam selama 54 detik," jelas Wira kepada wartawan, Senin, 12 Februari 2024.
Polisi juga membeberkan kronologi kematian Dante di kolam renang kawasan Jakarta Timur. Anak dari aktris Tamara Tyasmara itu diduga sengaja ditenggelamkan oleh tersangka.
Wira mengungkapkan korban sempat mencoba menyelamatkan diri dengan berupaya mencapai tepian. Namun, Yudha malah mencegah.
"Kemudian korban berusaha berenang ke tepian kolam namun tersangka melakukan gerakan yang mencurigakan sehingga korban tidak dapat meraih tepi kolam," beber Wira.
Baca juga: Sudah 2 Kali Diperiksa, Tersangka Pembunuhan Anak Tamara Dicecar 62 Pertanyaan |
Setelah itu, tersangka mengangkat korban ke tepian kolam tersebut dan seolah-olah memberikan bantuan. Namun, saat itu korban sudah dalam kondisi tidak bernapas, dan mengeluarkan buih dan sisa makanan dari mulutnya.
"Selanjutnya tersangka mengangkat korban dan meletakkan di tepi kolam. Di mana setelah korban diberikan bantuan pertama oleh saksi-saksi di kolam renang, diketahui korban sudah tidak bernapas, dari mulut dan hidung mengeluarkan sisa makanan dan buih, kemudian korban dinyatakan meninggal dunia," ujarnya.
Yudha ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal UU Perlindungan Anak, Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, serta Pasal 359 KUHP. (MI/Ficky Ramadhan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id