Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Fachri
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Fachri

Dalami Dugaan Korupsi di Anak Usaha Telkom, KPK Minta 2 Saksi Penuhi Panggilan

Candra Yuri Nuralam • 15 Mei 2024 13:33
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan dan penyediaan financing proyek di PT Sigma Cipta Caraka yang merupakan anak usaha PT Telkom (Persero). Mereka diminta memenuhi panggilan pemeriksaan.
 
“(Pemeriksaan) bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 15 Mei 2024.
 
Ali menyampaikan jumlah saksi yang dipanggil yaitu dua orang. Salah satu saksi yang dipanggil mantan pegawai PT Prakarsa Nusa Bakti, Afrian Jafar. 
 
Baca juga: Korupsi di Telkom, Alex Marwata: Proyek Fiktif Kalau Enggak Salah

Sebelumnya, KPK menyebut modus dalam dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa di PT Sigma Cipta Caraka yang merupakan anak usaha PT Telkom (Persero) merupakan proyek fiktif. Negara ditaksir merugi ratusan miliar gegara permainan kotor itu.

“Iya, (kerugian negaranya) ratusan miliar juga, itu proyek fiktif kalau enggak salah,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024.
 
Alex masih enggan memerinci tersangka dalam kasus itu. Namun, kata dia, uang negara sudah dipakai untuk melakukan proyek yang tidak pernah ada.
 
Financing lah (modusnya). Proyek financing, tetapi, enggak ada kerjaannya, kerjaannya fiktif,” ujar Alex.
 
Hitungan kerugian negara ratusan miliar itu masih dugaan awal. Sebab, hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum diserahkan ke KPK. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan