Ketua KPK Agus Rahardjo. (Foto: Antara/Yudhi Mahatma)
Ketua KPK Agus Rahardjo. (Foto: Antara/Yudhi Mahatma)

KPK Tunggu Laporan 34 Proyek PLN yang Mangkrak dari Pemerintah

Yogi Bayu Aji • 14 November 2016 11:26
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memantau kasus 34 proyek Perusahaan Listrik Negara yang mangkrak. Namun, KPK masih menunggu laporan dari Pemerintah.
 
"Radar kita sudah berjalan, nanti kita cocokan. Karena kita belum menerima laporan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (14/11/2016).
 
Menurut dia, KPK akan bergerak cepat bila sudah mendapat laporan dari Presiden Joko Widodo. "Mudah-mudahan alat buktinya bisa segera ditemukan apakah ada penyimpangan atau ada korupsi di sana," jelas dia.
 
Diketahui, Presiden Joko Widodo meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memeriksa 34 proyek pembangkit listrik yang mangkrak dari 7 hingga 8 tahun lalu. Jika bermasalah, Presiden mengancam akan membawaproyek ini ke KPK.
 
"Kepala BPKP (Ardan Adiperdana) tolong disampaikan bagaimana penyelesaian proyek-proyek yang mangkrak ini, karena dana yang dikeluarkan sudah sangat besar sekali," kata Presiden, Selasa, 1 November.
 
Proyek pembangkit listrik ini berkapasitas 633,8 Megawatt dan tersebar di beberapa daerah. Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menyampaikan dari 34 proyek tersebut, ada 12 proyek yang dapat dipastikan tidak dapat dilanjutkan.
 
"Sehingga ada potensi kerugian negara yang cukup besar dari nilai kontrak sebesar Rp3,76 triliun," ujar Pramono, Jumat 4 November.
 
Menurut Pramono, dalam laporan hasil temuan BPKP diungkapkan ada pembayaran yang sudah digelontorkan sebesar Rp4,94 triliun. Sementara itu, kelanjutan 22 pembangkit dalam proyek tersebut membutuhkan biaya baru sebesar Rp4,68 triliun dan Rp7,25 triliun.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan