medcom.id, Jakarta: Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Bambang Hendarso Danuri akan angkat bicara soal kasus pembunuhan terhadap Nasrudin Zulkarnaen, mantan Direktur Putra Rajawali Banjaran, yang menjerat Antasari Azhar. Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.
"Saya mendapat kabar kemungkinan besar Pak mantan Kapolri Pak Bambang Hendarso dan para penyidiknya akan membuat keterangan resmi mengenai kasus itu," kata Tito dalam rapat kerja dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 22 Februari 2017.
Bambang Hendarso menjabat sebagai Kapolri pada 2008-2010. Sementara itu, kasus Antasari terjadi pada 2009. Tito mengatakan, Bambang dan para penyidik tergerak untuk memberikan keterangan karena merasa keberatan dengan tudingan Antasari.
Bekas Ketua KPK itu menuding penyidik telah menghilangkan barang bukti dalam pengusutan kasusnya, di antaranya baju Nasrudin dan pesan singkat dari Antasari ke Nasrudin. Antasari pun telah melaporkan tudingannya itu ke Bareskrim Mabes Polri.
"Besok yang memimpin langsung pak Bambang Hendarso," kata Tito.
Polri terus memproses laporan Antasari Azhar ke Bareskrim Polri terkait dugaan persangkaan palsu yang terjadi pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Laporan bernomor LP/167/II/2017/Bareskrim tertanggal 14 Februari 2017 ini diakui pihak kepolisian baru sampai tahap administrasi.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus mengatakan, Subdit bakal menunjuk Kepala Unit yang akan menangani laporan Antasari tersebut. Dia mengakui proses administrasi yang harus dijalani cukup panjang. Setelah proses administrasi selesai, barulah saksi-saksi yang terkait laporan ini akan dipanggil satu persatu.
medcom.id, Jakarta: Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Bambang Hendarso Danuri akan angkat bicara soal kasus pembunuhan terhadap Nasrudin Zulkarnaen, mantan Direktur Putra Rajawali Banjaran, yang menjerat Antasari Azhar. Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.
"Saya mendapat kabar kemungkinan besar Pak mantan Kapolri Pak Bambang Hendarso dan para penyidiknya akan membuat keterangan resmi mengenai kasus itu," kata Tito dalam rapat kerja dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 22 Februari 2017.
Bambang Hendarso menjabat sebagai Kapolri pada 2008-2010. Sementara itu, kasus Antasari terjadi pada 2009. Tito mengatakan, Bambang dan para penyidik tergerak untuk memberikan keterangan karena merasa keberatan dengan tudingan Antasari.
Bekas Ketua KPK itu menuding penyidik telah menghilangkan barang bukti dalam pengusutan kasusnya, di antaranya baju Nasrudin dan pesan singkat dari Antasari ke Nasrudin. Antasari pun telah melaporkan tudingannya itu ke Bareskrim Mabes Polri.
"Besok yang memimpin langsung pak Bambang Hendarso," kata Tito.
Polri terus memproses laporan Antasari Azhar ke Bareskrim Polri terkait dugaan persangkaan palsu yang terjadi pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Laporan bernomor LP/167/II/2017/Bareskrim tertanggal 14 Februari 2017 ini diakui pihak kepolisian baru sampai tahap administrasi.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus mengatakan, Subdit bakal menunjuk Kepala Unit yang akan menangani laporan Antasari tersebut. Dia mengakui proses administrasi yang harus dijalani cukup panjang. Setelah proses administrasi selesai, barulah saksi-saksi yang terkait laporan ini akan dipanggil satu persatu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)