Jakarta: Mantan aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo bingung kekayaannya diusut meski patuh melapor. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan menyampuri pernyataan itu.
"Bahwa kemudian yang bersangkutan akan menyampaikan apapun saya kira haknya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 27 Maret 2023.
Ali mengatakan pernyataan Rafael tidak memengaruhi proses penyelidikan. KPK terus mendalami peningkatan kekayaannya dengan memanggil beberapa pihak untuk diklarifikasi.
"Terus melakukan permintaan keterangan, mengumpulkan bahan keterangan, sehingga kemudian bisa dianalisis apakah ada dugaan peristiwa pidana dan siapa yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," ucap Ali.
KPK menegaskan penyelidikan kasus itu mematuhi aturan hukum. Kini, Lembaga Antirasuah tengah fokus mencari peristiwa pidananya.
Rafael mengaku bingung dengan pihak yang mempermasalahkan laporan kekayaannya sejak 2011. Padahal, dia selalu melaporkan kewajibannya dan sudah pernah diminta klarifikasi pada 2012, 2016, dan 2021.
"Jadi kalau sekarang diramaikan dan dibilang tidak wajar hanya karena kasus yang dilakukan oleh anak saya, jadi janggal karena sudah sejak 2011 sudah dilaporkan. Selain itu, pada tahun 2016 dan 2021 sudah klarifikasi oleh KPK, serta tahun 2012 telah diklarifikasi di Kejaksaan Agung," ucap Rafael melalui keterangan tertulis, Sabtu, 25 Maret 2023.
Rafael menegaskan semua pendapatannya sudah dilaporkan. Bahkan, lanjut dia, sudah dimasukkan dalam surat pemberitahuan tahunan orang pribadi (SPT-OP) di Ditjen Pajak sejak 2002.
"Perolehan aset tetap saya sejak tahun 1992 hingga tahun 2009, seluruhnya secara rutin tertib telah saya laporkan dalam SPT-OP sejak tahun 2002 hingga saat ini dan LHKPN sejak tahun 2011 sampai dengan saat ini," tegas Rafael.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Medcom.id
Jakarta: Mantan aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan (
Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo bingung kekayaannya diusut meski patuh melapor. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan menyampuri pernyataan itu.
"Bahwa kemudian yang bersangkutan akan menyampaikan apapun saya kira haknya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih
KPK, Jakarta Selatan, Senin, 27 Maret 2023.
Ali mengatakan pernyataan Rafael tidak memengaruhi proses
penyelidikan. KPK terus mendalami peningkatan kekayaannya dengan memanggil beberapa pihak untuk diklarifikasi.
"Terus melakukan permintaan keterangan, mengumpulkan bahan keterangan, sehingga kemudian bisa dianalisis apakah ada dugaan peristiwa pidana dan siapa yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," ucap Ali.
KPK menegaskan penyelidikan kasus itu mematuhi aturan hukum. Kini, Lembaga Antirasuah tengah fokus mencari peristiwa pidananya.
Rafael mengaku bingung dengan pihak yang mempermasalahkan laporan kekayaannya sejak 2011. Padahal, dia selalu melaporkan kewajibannya dan sudah pernah diminta klarifikasi pada 2012, 2016, dan 2021.
"Jadi kalau sekarang diramaikan dan dibilang tidak wajar hanya karena kasus yang dilakukan oleh anak saya, jadi janggal karena sudah sejak 2011 sudah dilaporkan. Selain itu, pada tahun 2016 dan 2021 sudah klarifikasi oleh KPK, serta tahun 2012 telah diklarifikasi di Kejaksaan Agung," ucap Rafael melalui keterangan tertulis, Sabtu, 25 Maret 2023.
Rafael menegaskan semua pendapatannya sudah dilaporkan. Bahkan, lanjut dia, sudah dimasukkan dalam surat pemberitahuan tahunan orang pribadi (SPT-OP) di Ditjen Pajak sejak 2002.
"Perolehan aset tetap saya sejak tahun 1992 hingga tahun 2009, seluruhnya secara rutin tertib telah saya laporkan dalam SPT-OP sejak tahun 2002 hingga saat ini dan LHKPN sejak tahun 2011 sampai dengan saat ini," tegas Rafael.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)