Jakarta: Seorang wanita bernama Linda sempat mencoba mendekati Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan saat hendak masuk ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengeklaim membawa sebuah rekaman yang bisa meringankan Hasbi.
"Saya punya rekaman Pak, ini rekaman Pak," kata Linda di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 24 Mei 2023.
Hasbi diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Dia sempat merespons wanita itu.
Hasbi meminta rekamannya diserahkan ke kuasa hukumnya. Setelahnya, dia masuk untuk melaporkan kedatangannya.
"Ke pengacara saya saja," jawab Hasbi.
Linda sebelumnya pernah menyambangi KPK memberikan rekaman yang diyakininya berkaitan dengan kasus suap penanganan perkara di MA. Dia berharap Lembaga Antirasuah mempelajari data yang dibawanya saat itu.
"Saya ingin pihak KPK mendengar dulu bukti rekamannya, karena saya tidak mau sekonyong-konyong aku kasih," kata Linda di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 15 Mei 2023.
Hasbi dipanggil bersama mantan Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto. Keduanya mangkir saat hendak dimintai keterangan pekan lalu.
KPK mengembangkan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Sekretaris MA Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, Dadan Tri Yudianto disebut dalam dakwaan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Dia diduga menjadi jembatan penghubung antara pengacara Theodorus Yosep Parera dan Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka, dengan Sekretaris MA Hasbi Hasan.
Jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK Wawan Yunawarto menyebut Yosep dan Heryanto bertemu Dadan untuk membahas kasasi pidana nomor 326K/Pid/2022 atas nama Budiman Gandi Suparman. Yosep dan Heryanto bertemu Dadan pada 25 Maret 2022.
"Bertempat di Rumah Pancasila, Jalan Semarang Nomor 32, Tawangmas, Semarang Barat terdakwa satu (Yosep) dan Heryanto Tanaka bertemu dengan Dadan Tri Yudianto yang merupakan penghubung Hasbi Hasan," kata Wawan dalam dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Rabu, 18 Januari 2023.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Seorang wanita bernama Linda sempat mencoba mendekati Sekretaris Mahkamah Agung (
MA) Hasbi Hasan saat hendak masuk ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK). Dia mengeklaim membawa sebuah rekaman yang bisa meringankan Hasbi.
"Saya punya rekaman Pak, ini rekaman Pak," kata Linda di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 24 Mei 2023.
Hasbi diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan
suap penanganan perkara di MA. Dia sempat merespons wanita itu.
Hasbi meminta rekamannya diserahkan ke kuasa hukumnya. Setelahnya, dia masuk untuk melaporkan kedatangannya.
"Ke pengacara saya saja," jawab Hasbi.
Linda sebelumnya pernah menyambangi KPK memberikan rekaman yang diyakininya berkaitan dengan kasus suap penanganan perkara di MA. Dia berharap Lembaga Antirasuah mempelajari data yang dibawanya saat itu.
"Saya ingin pihak KPK mendengar dulu bukti rekamannya, karena saya tidak mau sekonyong-konyong aku kasih," kata Linda di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 15 Mei 2023.
Hasbi dipanggil bersama mantan Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto. Keduanya mangkir saat hendak dimintai keterangan pekan lalu.
KPK mengembangkan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Sekretaris MA Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, Dadan Tri Yudianto disebut dalam dakwaan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Dia diduga menjadi jembatan penghubung antara pengacara Theodorus Yosep Parera dan Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka, dengan Sekretaris MA Hasbi Hasan.
Jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK Wawan Yunawarto menyebut Yosep dan Heryanto bertemu Dadan untuk membahas kasasi pidana nomor 326K/Pid/2022 atas nama Budiman Gandi Suparman. Yosep dan Heryanto bertemu Dadan pada 25 Maret 2022.
"Bertempat di Rumah Pancasila, Jalan Semarang Nomor 32, Tawangmas, Semarang Barat terdakwa satu (Yosep) dan Heryanto Tanaka bertemu dengan Dadan Tri Yudianto yang merupakan penghubung Hasbi Hasan," kata Wawan dalam dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Rabu, 18 Januari 2023.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)