Jakarta: Kasus penganiayaan terhadap David Ozora (D) berbuntut panjang. Kini, ketiga tersangka kasus tersebut, Mario Dandy Satriyo (MDS), Shane Lukas (SL), dan Agnes (AG) dipolisikan dengan kasus dugaan pencemaran nama baik.
Laporan kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut dibuat mantan kekasih MDS, Anastasia Pretya Amanda alias APA. Menurut kuasa hukum APA, laporan dibuat kliennya karena tidak terima dituduh menjadi provokator dalam kasus penganiayaan terhadap D.
"Maka itu kami melaporkan mereka dengan laporan sementara ini fitnah dan pencemaran nama baik," ujar kuasa hukum APA, Enita Edyalaksmita dilansir dari Antara, Kamis, 16 Maret 2023.
Laporan itu pun teregistrasi dengan nomor LP/B/1376/III/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 14 Maret 2023 dan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Enita menyebut saat ini hanya sedang menunggu panggilan kepada APA untuk BAP proses laporan tersebut.
Dalam laporannya, para tersangka di laporkan dengan Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik atau fitnah.
Amanda dituding penyebar informasi perlakuan buruk D terhadap AG
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa saksi baru berinisial APA dalam kasus penganiayaan yang dilakukan MDS.
"Saudari APA itu menyampaikan dugaan perbuatan tidak baik yang dilakukan korban kepada AG," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers, di Jakarta, Jumat, 24 Februari 2023.
Ade Ary menjelaskan saksi APA ini meneruskan dugaan perbuatan tidak baik dengan menyampaikan kepada tersangka MDS yang notabene merupakan teman dekat AG.
Kemudian, MDS mengonfirmasi kepada AG, setelah diduga dibenarkan itulah yang membuat tersangka emosi dan mengajak korban D untuk bertemu dan melakukan penganiayaan.
Amanda bantah tudingan
Tudingan itu pun dibantah Amanda. Melalui kuasa hukumnya, Amanda tidak terlibat apa pun dalam kasus penganiayaan MDS kepada D. Termasuk memanas-manasi MDS dengan menceritakan perlakuan buruk D kepada AG.
Meski begitu, ia mengakui, kebenaran adanya pertemanan dengan MDS sejak Oktober 2021 sampai dengan Oktober 2022. Bahkan dalam perjalanan itu, APA juga memiliki hubungan sebagai teman dekat atau pacar MDS.
"Pada Oktober 2022 hubungan mereka selesai atau putus ya sejak itu Amanda tidak bersifat komunikasi aktif atau tidak ada hubungan apapun ya dengan MDS," kata kuasa hukum APA, Sumantap Simorangkir.
Jakarta: Kasus
penganiayaan terhadap David Ozora (D) berbuntut panjang. Kini, ketiga tersangka kasus tersebut,
Mario Dandy Satriyo (MDS), Shane Lukas (SL), dan Agnes (AG) dipolisikan dengan kasus dugaan
pencemaran nama baik.
Laporan kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut dibuat mantan kekasih MDS, Anastasia Pretya Amanda alias APA. Menurut kuasa hukum APA, laporan dibuat kliennya karena tidak terima dituduh menjadi provokator dalam kasus penganiayaan terhadap D.
"Maka itu kami melaporkan mereka dengan laporan sementara ini fitnah dan pencemaran nama baik," ujar kuasa hukum APA, Enita Edyalaksmita dilansir dari Antara, Kamis, 16 Maret 2023.
Laporan itu pun teregistrasi dengan nomor LP/B/1376/III/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 14 Maret 2023 dan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Enita menyebut saat ini hanya sedang menunggu panggilan kepada APA untuk BAP proses laporan tersebut.
Dalam laporannya, para tersangka di laporkan dengan Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik atau fitnah.
Amanda dituding penyebar informasi perlakuan buruk D terhadap AG
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa saksi baru berinisial APA dalam kasus penganiayaan yang dilakukan MDS.
"Saudari APA itu menyampaikan dugaan perbuatan tidak baik yang dilakukan korban kepada AG," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers, di Jakarta, Jumat, 24 Februari 2023.
Ade Ary menjelaskan saksi APA ini meneruskan dugaan perbuatan tidak baik dengan menyampaikan kepada tersangka MDS yang notabene merupakan teman dekat AG.
Kemudian, MDS mengonfirmasi kepada AG, setelah diduga dibenarkan itulah yang membuat tersangka emosi dan mengajak korban D untuk bertemu dan melakukan penganiayaan.
Amanda bantah tudingan
Tudingan itu pun dibantah Amanda. Melalui kuasa hukumnya, Amanda tidak terlibat apa pun dalam kasus penganiayaan MDS kepada D. Termasuk memanas-manasi MDS dengan menceritakan perlakuan buruk D kepada AG.
Meski begitu, ia mengakui, kebenaran adanya pertemanan dengan MDS sejak Oktober 2021 sampai dengan Oktober 2022. Bahkan dalam perjalanan itu, APA juga memiliki hubungan sebagai teman dekat atau pacar MDS.
"Pada Oktober 2022 hubungan mereka selesai atau putus ya sejak itu Amanda tidak bersifat komunikasi aktif atau tidak ada hubungan apapun ya dengan MDS," kata kuasa hukum APA, Sumantap Simorangkir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PAT)