Kadivhubinter Polri Irjen Krishna Murti. Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto.
Kadivhubinter Polri Irjen Krishna Murti. Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto.

Pemerintah Koordinasikan Perlindungan bagi 2 WNI Pengibar Bendera Parpol di Madinah

Theofilus Ifan Sucipto • 09 Februari 2023 21:40
Jakarta: Pemerintah mengoordinasikan perlindungan bagi dua warga negara Indonesia (WNI) di Madinah, Arab Saudi. Mereka ditahan akibat mengibarkan bendera Partai Demokrat.
 
"Pemerintah Indonesia sudah melakukan perlindungan hukum, mengoordinasikan upaya perlindungan warga negara dilakukan," kata Kadivhubinter Polri Irjen Krishna Murti di Lapangan Baharkam Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Februari 2023.
 
Krishna mengatakan pihaknya masih mendalami jenis pelanggaran kedua WNI tersebut. Termasuk, kemungkinan jenis hukuman yang akan dikenakan pemerintah Arab.

"Yang bersangkutan melanggar aturan atau undang-undang yang berlaku di wilayah Arab," ujar jenderal bintang dua itu.
 

Baca juga: Kabaharkam Polri Ungkap Tantangan Bantuan Kemanusiaan ke Turki


 
Krishna mengingatkan setiap negara punya aturan untuk dihormati dan dipatuhi. WNI yang bertolak ke negara lain harus mengikuti peraturan di daerah tersebut.
 
"Sama seperti warga negara asing ke Indonesia harus taat hukum," tutur dia.
 
Sebelumnya, dua WNI ditangkap pihak kepolisian Arab Saudi. Mereka membentangkan bendera partai politik di tengah ibadah umrah pada Minggu, 5 Februari 2023.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan