Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi penyaluran tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Total tersangka dalam perkara itu sebanyak sepuluh orang.
"Jumlahnya (tersangka) mungkin sepuluh ya," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Jakarta, Kamis, 30 Maret 2023.
Asep enggan memerinci identitas para tersangkanya. Kini, KPK tengah mendalami peran mereka semua dalam kasus ini.
KPK juga menggunakan metode penelusuran aliran dana dalam kasus ini. Pencarian dokumen terkait dimaksimalkan untuk mengetahui penerima duit haram itu.
"Kan kita metodenya follow the money, uangnya kita telusuri di mana," ucap Asep.
KPK membuka penyelidikan baru. Kasusnya berkaitan dengan dugaan korupsi penyaluran tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Dimulai dari aduan masyarakat pada KPK, yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 27 Maret 2023.
Ali mengatakan pihaknya sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Status itu diberikan usai ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi penyaluran tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (
ESDM). Total tersangka dalam perkara itu sebanyak sepuluh orang.
"Jumlahnya (tersangka) mungkin sepuluh ya," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Jakarta, Kamis, 30 Maret 2023.
Asep enggan memerinci identitas para tersangkanya. Kini, KPK tengah mendalami peran mereka semua dalam kasus ini.
KPK juga menggunakan metode penelusuran
aliran dana dalam kasus ini. Pencarian dokumen terkait dimaksimalkan untuk mengetahui penerima duit haram itu.
"Kan kita metodenya follow the money, uangnya kita telusuri di mana," ucap Asep.
KPK membuka penyelidikan baru. Kasusnya berkaitan dengan dugaan korupsi penyaluran tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Dimulai dari aduan masyarakat pada KPK, yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 27 Maret 2023.
Ali mengatakan pihaknya sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Status itu diberikan usai ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)