Kelima tersangka dugaan suap penanganan perkara di PTUN Medan. (MTVN/Yogi Bayu Aji)
Kelima tersangka dugaan suap penanganan perkara di PTUN Medan. (MTVN/Yogi Bayu Aji)

Lima Orang PTUN Medan yang Ditangkap Tiba di KPK

Yogi Bayu Aji • 10 Juli 2015 00:49
medcom.id, Jakarta: Lima orang yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Medan, Sumatera Utara tiba di gedung KPK. Mereka langsung diperiksa secara intensif.
 
Pantauan Metrotvnews.com, lima orang yang dicokok di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN Medan tiba di lembaga antikorupsi sekitar pukul 00.02 WIB, Jumat (10/7/2015). Mereka dibawa dengan mobil minibus tahanan, sedangkan barang sitaan dibawa dengan mobil minivan.
 
Begitu keluar dari mobil, kelimanya langsung bergegas masuk ke Gedung KPK. Mereka tak mau berkomentar dan memalingkan muka dari kamera wartawan.

Kericuhan sempat terjadi ketika kelima orang ini berjalan dari lobi KPK menuju lift. Kolega mereka terlibat senggolan dengan petugas pengamanan lembaga antikorupsi. Aksi itu sempat terjadi sekitar dua menit.
 
Hakim Tripeni Irianto Putro (TIP), Amir Fauzi (AF), dan Dermawan Ginting (DG) adalah tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan yang dicokok KPK di Medan, Sumatera Utara. Ketiganya diangkut dalam operasi tangkap tangan di kantor PTUN Medan.
 
Menurut Kepala Humas PTUN Medan Sugianto, mereka yang ditangkap itu adalah majelis hakim yang sedang menangani perkara permohonan Ahmad Fuad, Kepala Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Ahmad Fuad sedang menggugat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait kasus Bantuan Sosial dan BDB Sumatera Utara tahun anggaran 2012 dan 2013.
 
"Perkaranya sudah diputus dan sebagian permohonan dari pemohon (Ahmad Fuad) sudah dikabulkan majelis hakim tadi," ujar Sugianto di Medan.
 
Dalam kasus ini, KPK juga mengamankan seorang pengacara dari law firm ternama di Jakarta serta Panitera Sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan. Petugas KPK juga menyegel sebuah mobil jenis Toyota Fortuner BK 268 WZ yang terparkir di halaman PTUN Medan.
 
Petugas kemudian menyisir ruangan dalam kantor PTUN dan menyegel beberapa ruangan lainnya. KPK juga mengamankan ribuan lembar uang dalam pecahan dolar.
 
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menjelaskan, fulus itu diduga kuat terkait suap penanganan kasus di PTUN Medan. "Detail perkara saya kurang tahu, itu diduga berkaitan dengan pengurusan perkara di PTUN," jelas Priharsa.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan