Denny Indrayana diperiksa Bareskrim-----Ant/M Adimaja
Denny Indrayana diperiksa Bareskrim-----Ant/M Adimaja

Pemeriksaan Terakhir, Denny Dikorek Harta Kekayaan

Githa Farahdina • 01 Juli 2015 16:40
medcom.id, Jakarta: Tersangka kasus korupsi payment gateway Denny Indrayana selesai menjalani pemeriksaan kelima di Bareskrim Polri. Denny dikorek soal harta kekayaan dalam pemeriksaan terakhirnya.
 
Menurut Denny, pertanyaan yang diajukan standar. Termasuk soal harta kekayaannya. "Standar, pertanyaan-pertanyaan standar," kata Denny di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2015).
 
Sementara pengacara Denny, Heru Widodo, menerangkan kliennya ditanyai 10 pertanyaan. Ke-10 pertanyaan itu lanjutan dari pertanyaan yang sebelumnya yang dianggap kurang jelas.

"Kemudian di samping itu juga, pertanyaan penutup. Di antaranya pertanyaan penutup itu mengenai saksi yang meringankan. Apakah akan mengajukan saksi yang meringankan?" kata Heru.
 
Denny, kata dia, mengamini pertanyaan tersebut dan mengajukan Prof Eddy OS Hiariej, guru besar hukum pidana UGM. Penyidik, kata Heru, penyidik akan memanggil Eddy untuk dimintai keterangan.
 
"(Eddy akan dipanggil) dalam kapasitas guru besar hukum pidana. Jadi nanti dari aspek keahlian hukum pidananya," jelas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TII)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan