Utomo Karim, pengacara terpidana mati asal Nigeria Raheem Agbaje Salami
Utomo Karim, pengacara terpidana mati asal Nigeria Raheem Agbaje Salami

Kuasa Hukum Sebut Eksekusi Mati Dilaksanakan Selasa Malam

Ilham wibowo • 26 April 2015 19:21
medcom.id, Jakarta: Pelaksanaan eksekusi mati tahap dua belum disampaikan oleh Kejaksaan Agung secara resmi, namun pengacara terpidana mati asal Nigeria Raheem Agbaje Salami, Utomo Karim mengatakan eksekusi bakal dilakukan pada hari Selasa 28 April 2015.
 
"Eksekusi hari Selasa malam, dan semua terpidana sudah mengetahuinya," kata Utomo di Pulau Nusakambangan, Ahad, (26/4/2015).
 
Adapun permohonan terakhir Raheem kata Utomo, yaitu ingin jenazahnya dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Serayu, Kota Madiun, secara Katolik. Dua permintaan lainnya adalah Raheem ingin mendonorkan kornea dan ginjalnya kepada orang yang membutuhkan.

"Permohonan Raheem tetap sama," tambah Utomo.
 
Sementara itu, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengatakan, Indonesia tidak perlu heboh menanggapi tekanan pihak asing. Indonesia kata dia, harus tetap akan melakukan eksekusi terpidana mati dalam kasus Narkotika.
 
"Menurut saya kita gak usah heboh, lakukan seperti Arab Saudi, ketika kita protes tetap dilakukan hukuman mati," katanya dalam Prime Time di Metro TV.
 
Menurut Hikmahanto, para terpidana mati ini, sudah mengetahui akibat perbuatannya dengan menyelundupkan Narkotika, karena itu lanjut pakar Hukum Internasional ini, Indonesia tidak perlu takut melakukan mengeksekusi mati.
 
"Kita harus belajar dewasa, kita gak perlu takut karena ini kedaulatan," ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>