medcom.id, Jakarta: Mabes Polri mengaku sudah menyelidiki penyebaran virus Wanna Cry Ransomware. Penyelidikan diawali dengan pengumpulan informasi dan bukti dari berbagai pihak.
"Kita sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak yang terkena serangan dan lakukan analisa secara forensik digital serta melakukan koordinasi dengan komunikasi siber untuk mendapatkan info yang lebih banyak dan mendalam," kata Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran di Mabes Polri, Jakarta, Senin 15 Mei 2017.
Dia menjelaskan, ransomware adalah sejenis aplikasi perusak yang dirancang serta ditanamkan secara diam-diam. Ketika dijalankan, aplikasi akan menghalangi akses sistem komputer dengan mengunci sistem, mengenkripsi file, sehingga tidak dapat diakses sampai tebusan di bayar.
Jenis ransomware yang saat ini sedang mewabah adalah WannaCrypt0r 2.0 yang memanfaatkan kelemahan keamanan sistem operasi Microsoft. Microsoft pun telah menyediakan security update patch untuk menanganinya.
Baca: Tim Cyber Polri Bergerak Menangani Virus WannaCry
Fadil mengaku belum mengetahui identitas pelaku yang menyebarkan ransomware ini. Polisi masih perlu mendalami lebih jauh kasus ini.
"Pelaku kejahatan siber secara maksimal pasti akan menghilangkan jejak atau menyamarkan identitas untuk tidak mudah diketahui, sehingga seringkali pelaku tersebut menggunakan identitas palsu, saat ini masih dilakukan penyelidikan," tutur dia.
Baca: Wanna Cry Ransomware Disebar Acak
Polri, lanjut dia, juga sudah membentuk tim untuk menindak penyebaran virus Wanna Cry. "Kami juga sudah membentuk emergency response team bersama Kemeninfo dan lembaga lain, yang tugasnya membantu lakukan recovery," ujar dia.
medcom.id, Jakarta: Mabes Polri mengaku sudah menyelidiki penyebaran virus Wanna Cry Ransomware. Penyelidikan diawali dengan pengumpulan informasi dan bukti dari berbagai pihak.
"Kita sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak yang terkena serangan dan lakukan analisa secara forensik digital serta melakukan koordinasi dengan komunikasi siber untuk mendapatkan info yang lebih banyak dan mendalam," kata Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran di Mabes Polri, Jakarta, Senin 15 Mei 2017.
Dia menjelaskan,
ransomware adalah sejenis aplikasi perusak yang dirancang serta ditanamkan secara diam-diam. Ketika dijalankan, aplikasi akan menghalangi akses sistem komputer dengan mengunci sistem, mengenkripsi file, sehingga tidak dapat diakses sampai tebusan di bayar.
Jenis
ransomware yang saat ini sedang mewabah adalah WannaCrypt0r 2.0 yang memanfaatkan kelemahan keamanan sistem operasi Microsoft. Microsoft pun telah menyediakan
security update patch untuk menanganinya.
Baca: Tim Cyber Polri Bergerak Menangani Virus WannaCry
Fadil mengaku belum mengetahui identitas pelaku yang menyebarkan
ransomware ini. Polisi masih perlu mendalami lebih jauh kasus ini.
"Pelaku kejahatan siber secara maksimal pasti akan menghilangkan jejak atau menyamarkan identitas untuk tidak mudah diketahui, sehingga seringkali pelaku tersebut menggunakan identitas palsu, saat ini masih dilakukan penyelidikan," tutur dia.
Baca: Wanna Cry Ransomware Disebar Acak
Polri, lanjut dia, juga sudah membentuk tim untuk menindak penyebaran virus Wanna Cry. "Kami juga sudah membentuk
emergency response team bersama Kemeninfo dan lembaga lain, yang tugasnya membantu lakukan
recovery," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)