Lambang KPK/MI/Rommy Pujianto
Lambang KPK/MI/Rommy Pujianto

Politikus PDIP Fahmi Habsyi Dipanggil KPK

Surya Perkasa • 27 April 2017 15:04
medcom.id, Jakarta: Politikus PDI Perjuangan Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fahmi bakal dimintai keterangan soal korupsi pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla).
 
"Akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NH (Nofel Hasan)," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Kamis 27 April 2017.
 
Pemanggilan, kata Febri, dilakukan dalam status Fahmi sebagai Direktur Utama PT Viva Kreasi Investindo. Ia diketahui sebagai salah satu narasumber soal rekomendasi penganggaran di Bakamla.

Berdasarkan fakta persidangan, Fahmi diduga bermain di proyek satelit monitoring di Bakamla. Fahmi Habsyi disebutkan sebagai perantara suap dengan membagikan uang 6 persen dari nilai proyek Rp400 miliar.
 
Uang senilai Rp24 miliar tersebut dibagikan ke sejumlah anggota DPR RI. Ia selalu mangkir dalam tiga kali pemanggilan dalam persidangan.
 
Sementara itu, Nofel Hasan merupakan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla. Dia juga ditunjuk sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek Bakamla.
 
Nofel disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>