Sipir lapas di Bali. Antara Foto/Nyoman Budhiana
Sipir lapas di Bali. Antara Foto/Nyoman Budhiana

Sel Mewah Ada karena Buruknya Integritas

Nur Azizah • 15 Juni 2017 13:22
medcom.id, Jakarta: Kasus penyedian fasilitas mewah di sel Haryanto Chandra, terpinda kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, bukan karena beban kerja petugas lapas tidak sebanding dengan kesejahteraan mereka. Ini lebih ke soal integritas.
 
Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta Endang Sudirman mengatakan, berapa pun upah yang diberikan bila integritas petugasnya buruk tidak ada artinya. Ia tak menyangkal, ada saja oknum yang terus mencari peluang untuk kepentingan pribadi.
 
"Yang pasti ini masalah integritas. Masalah gaji besar atau kecil tidak ada artinya kalau integritasnya tidak dibangun dan mentalnya sudah jelek," kata Endang kepada Metrotvnews.com, Jakarta, Kamis 15 Juni 2017.

Endang menyampaikan, pembinaan soal integritas perlu diperkuat. Saat ini, pembinaan revolusi mental bagi petugas lapas masih belum optimal.
 
Lagi-lagi masalah lama: soal keterbatasan dana. Idealnya, porsi pembinaan pegawai negeri sipil (PNS) soal integritas dan pelatihan lainnya sekitar 20% setiap tahunnya.
 
"Seharusnya minimal pendidikan PNS 20% untuk pendidikan, pelatihan, bimtek, dan keterampilan. Tapi kita kurang dana," tutur Endang.
 
Anggota Balai Pertimbangan Permasyarakatan Adrianus Meliala menilai, pelanggaran di lapas yang belakangan kerap terjadi dipicu beratnya tugas sipir yang tak diimbangi sarana prasarana. Posisi petugas lapas sangat dilematis.
 
"Petugas lapas posisinya sangat terhimpit dari mana-mana, tertekan, terbatasi, selalu disalahkan, selalu dianggap negatif oleh berbagai pihak," tegas Adrianus.
 
Menurut Adrianus, keadaan terdesak dan tekanan publik itu lah yang membuat sipir kompak dan cenderung saling menutupi segala macam pelanggaran yang terjadi. Imbasnya, kongkalikong dengan napi pun tak terhindarkan.
 
"Jadi pada satu sisi saya memahami mengapa budaya melindungi karena terdesak. Maka untuk bisa bertahan, ya harus kompak," ucap dia.
 
Tim penyidik tindak pidana pencucian uang Badan Narkotika Nasional (BNN) menggeledah sel yang dihuni terpidana Haryanto Chandra alias Gombak di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur. Sel Haryanto kedapatan dilengkapi fasilitas istimewa.
 
Penggeledahan sel Haryanto dilakukan pada 31 Mei. Tim penyidik menemukan satu unit laptop, satu unit Ipad, empat unit telepon genggam, dan satu unit token.
 
Tidak hanya itu, tim juga menemukan narapidana mengisap sabu di ruangan sel bersama salah satu oknum berseragam sipir. Penggeledahan merupakan pengembangan kasus tindak pidana pencucian uang dengan tersangka LLT, A, CJ, dan CSN alias Calvin.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan