medcom.id, Jakarta: Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas tak menanggapi tudingan dirinya terlibat korupsi. Koordinator Juru Bicara Demokrat Ruhut Sitompul mengatakan, nama Ibas bukan satu atau dua kali disebut di persidangan.
Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu 6 Januari, bekas politikus Demokrat Angelina Sondakh menyebut keterlibatan Ibas juga mengatur proyek di DPR.
Ibas. Antara Foto
Angie, sapaan Angelina, bersaksi di sidang kasus dugaan suap untuk meloloskan proyek PT Duta Graha Indah dan PT Nindya Karya dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin.
Di depan hakim, dia mengaku, diminta Nazaruddin meloloskan sejumlah proyek di Komisi X DPR. Nazaruddin mengatakan ke Angie, hal itu atas perintah Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan juga sepengetahuan 'pangeran' Ibas.
Ruhut meminta Angie membuktikan kesaksiannya. "Dalam hukum, siapa yang mendalilkan dia yang membuktikan," kata Ruhut kepada Metrotvnews.com, Kamis (7/1/2016).
Menurut Ruhut, soal keterlibatan dalam kasus korupsi sebelumnya juga disampaikan bekas politikus Demokrat Muhammad Nazaruddin. Nyatanya, hingga saat ini Nazar tidak bisa membuktikan hal itu.
"Semua ngomong itu (Ibas) biar mereka hukumannya bebas," tegas Ruhut.
Angie sempat menyembunyikan sosok di balik sandi pangeran. Setelah didesak oleh Jaksa, mantan Putri Indonesia itu buka suara. "Pak Nazar tahu pangeran siapa, saya juga tahu dari Pak Nazar, pangeran itu Ibas," ujar Angie.
M. Nazaruddin mendengarkan kesaksian Angie. Antara Foto
Angie berhasil meloloskan empat sampai lima proyek supaya masuk ke dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Proyek-proyek itu dibawa oleh anak buah Nazar dari Permai Grup.
Metrotvnews.com tiga kali menghubungi Palmer Situmorang, kuasa hukum keluarga Susilo Bambang Yudhoyono, untuk mengklarifikasi tudingan itu. Namun, tidak dijawab.
medcom.id, Jakarta: Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas tak menanggapi tudingan dirinya terlibat korupsi. Koordinator Juru Bicara Demokrat Ruhut Sitompul mengatakan, nama Ibas bukan satu atau dua kali disebut di persidangan.
Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu 6 Januari, bekas politikus Demokrat Angelina Sondakh menyebut keterlibatan Ibas juga mengatur proyek di DPR.
Ibas. Antara Foto
Angie, sapaan Angelina, bersaksi di sidang kasus dugaan suap untuk meloloskan proyek PT Duta Graha Indah dan PT Nindya Karya dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin.
Di depan hakim, dia mengaku, diminta Nazaruddin meloloskan sejumlah proyek di Komisi X DPR. Nazaruddin mengatakan ke Angie, hal itu atas perintah Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan juga sepengetahuan 'pangeran' Ibas.
Ruhut meminta Angie membuktikan kesaksiannya. "Dalam hukum, siapa yang mendalilkan dia yang membuktikan," kata Ruhut kepada
Metrotvnews.com, Kamis (7/1/2016).
Menurut Ruhut, soal keterlibatan dalam kasus korupsi sebelumnya juga disampaikan bekas politikus Demokrat Muhammad Nazaruddin. Nyatanya, hingga saat ini Nazar tidak bisa membuktikan hal itu.
"Semua ngomong itu (Ibas) biar mereka hukumannya bebas," tegas Ruhut.
Angie sempat menyembunyikan sosok di balik sandi pangeran. Setelah didesak oleh Jaksa, mantan Putri Indonesia itu buka suara. "Pak Nazar tahu pangeran siapa, saya juga tahu dari Pak Nazar, pangeran itu Ibas," ujar Angie.
M. Nazaruddin mendengarkan kesaksian Angie. Antara Foto
Angie berhasil meloloskan empat sampai lima proyek supaya masuk ke dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Proyek-proyek itu dibawa oleh anak buah Nazar dari Permai Grup.
Metrotvnews.com tiga kali menghubungi Palmer Situmorang, kuasa hukum keluarga Susilo Bambang Yudhoyono, untuk mengklarifikasi tudingan itu. Namun, tidak dijawab.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)