medcom.id, Jakarta: Penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) baru akan memeriksa Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi setelah ditangkap Minggu 14 Maret. Pemeriksaan dilakukan dua hari setelah tertangkap karena Nofiadi baru hari ini dinyatakan tak lagi dalam pengaruh narkotika.
"Hari ini Bupati Ogan Ilir dalam keadaan sehat. Kemudian hari ini baru mulai diperiksa, didampingi penasihat hukumnya," kata Kepala Bidang Humas BNN, Kombes Slamet Pribadi, di Gedung BNN, Jakarta Timur, Selasa (15/3/2016)
Slamet mengatakan, semua pihak yang terlibat dan berkaitan dengan kasus ini akan turut diperiksa. Sementara, kata dia, baru empat orang yang akan menjalani pemeriksaan intensif 3x24 jam sesuai hukum acara pidana hukum narkotika.
"Baru empat orang. Pengembangan yang lainnya masih menunggu. Secara hukum, semua yang berkaitan menjadi bagian pemeriksaan termasuk orang yang menghalangi," paparnya.
Sebelumnya, pemeriksaan terhadap Bupati Ogan Ilir ini urung dilakukan sesampainya di Jakarta. BNN mengalami kesulitan lantaran Nofiadi masih teler dalam pengaruh sabu.
"Hari ini yang bersangkutan masih dalam kondisi terpengaruh penggunaan sabu. Jadi kita belum bisa lakukan pemeriksaan karena masih terpengaruh narkotika," ujar Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso, kemarin.
Minggu, 13 Maret 2016, BNN menangkap Nofiadi di kediamannya, Jalan Musyawarah III Kelurahan Karanganyar Gandus, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Nofiadi dan wakilnya, M. Pandji Ilyas, serta beberapa anggota DPRD Ogan Ilir positif narkoba. Belakangan, Pandji dilepas karena tidak terbukti memakai narkoba.
Nofiadi mendapatkan gelar sebagai bupati termuda sebelum menjadi pesakitan. Ia juga belum genap sebulan menduduki posisi bupati. Pria kelahiran 2 November 1988 itu sebelumnya menjadi anggota DPRD Ogan Ilir periode 2014-2019.
medcom.id, Jakarta: Penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) baru akan memeriksa Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi setelah ditangkap Minggu 14 Maret. Pemeriksaan dilakukan dua hari setelah tertangkap karena Nofiadi baru hari ini dinyatakan tak lagi dalam pengaruh narkotika.
"Hari ini Bupati Ogan Ilir dalam keadaan sehat. Kemudian hari ini baru mulai diperiksa, didampingi penasihat hukumnya," kata Kepala Bidang Humas BNN, Kombes Slamet Pribadi, di Gedung BNN, Jakarta Timur, Selasa (15/3/2016)
Slamet mengatakan, semua pihak yang terlibat dan berkaitan dengan kasus ini akan turut diperiksa. Sementara, kata dia, baru empat orang yang akan menjalani pemeriksaan intensif 3x24 jam sesuai hukum acara pidana hukum narkotika.
"Baru empat orang. Pengembangan yang lainnya masih menunggu. Secara hukum, semua yang berkaitan menjadi bagian pemeriksaan termasuk orang yang menghalangi," paparnya.
Sebelumnya, pemeriksaan terhadap Bupati Ogan Ilir ini urung dilakukan sesampainya di Jakarta. BNN mengalami kesulitan lantaran Nofiadi masih teler dalam pengaruh sabu.
"Hari ini yang bersangkutan masih dalam kondisi terpengaruh penggunaan sabu. Jadi kita belum bisa lakukan pemeriksaan karena masih terpengaruh narkotika," ujar Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso, kemarin.
Minggu, 13 Maret 2016, BNN menangkap Nofiadi di kediamannya, Jalan Musyawarah III Kelurahan Karanganyar Gandus, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Nofiadi dan wakilnya, M. Pandji Ilyas, serta beberapa anggota DPRD Ogan Ilir positif narkoba. Belakangan, Pandji dilepas karena tidak terbukti memakai narkoba.
Nofiadi mendapatkan gelar sebagai bupati termuda sebelum menjadi pesakitan. Ia juga belum genap sebulan menduduki posisi bupati. Pria kelahiran 2 November 1988 itu sebelumnya menjadi anggota DPRD Ogan Ilir periode 2014-2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)