medcom.id, Jakarta: KPK menjemput paksa anggota DPR Fraksi Golkar Budi Supriyanto di Rumah Sakit Roemani Muhammadiyah, Semarang. Jemput paksa dilakukan lantaran Budi dua kali mangkir dari panggilan KPK.
"Tim penyidik KPK bertemu dengan tim dokter, dan dinyatakan (Budi) fit to travel. Penyidik memutuskan untuk membawa hari ini," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2016).
Budi diakui punya beberapa penyakit seperti darah tinggi. Namun, dia dinyatakan sehat untuk menjalani pemeriksaan KPK.
Menurut dia, Budi dijemput sekitar pukul 13.00 WIB dan baru sampai Gedung KPK sekitar pukul 16.00 WIB. Budi langsung diperiksa penyidik dalam kasus dugaan suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Yuyuk tak tahu apakah Budi langusng ditahan usai pemeriksaan. Hal itu tergantung keperluan penyidik. "Akan dikonfirmasi lagi karena sekarang lagi diperiksa," jelas dia.
Budi Supriyanto kembali mangkir dari panggilan KPK pada Senin 14 Maret. Dia tidak hadir tanpa keterangan. Panggilan itu merupakan yang kedua. Pada panggilan pertama, Kamis 11 Maret, Budi tak hadir dengan alasan sakit.
medcom.id, Jakarta: KPK menjemput paksa anggota DPR Fraksi Golkar Budi Supriyanto di Rumah Sakit Roemani Muhammadiyah, Semarang. Jemput paksa dilakukan lantaran Budi dua kali mangkir dari panggilan KPK.
"Tim penyidik KPK bertemu dengan tim dokter, dan dinyatakan (Budi)
fit to travel. Penyidik memutuskan untuk membawa hari ini," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2016).
Budi diakui punya beberapa penyakit seperti darah tinggi. Namun, dia dinyatakan sehat untuk menjalani pemeriksaan KPK.
Menurut dia, Budi dijemput sekitar pukul 13.00 WIB dan baru sampai Gedung KPK sekitar pukul 16.00 WIB. Budi langsung diperiksa penyidik dalam kasus dugaan suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Yuyuk tak tahu apakah Budi langusng ditahan usai pemeriksaan. Hal itu tergantung keperluan penyidik. "Akan dikonfirmasi lagi karena sekarang lagi diperiksa," jelas dia.
Budi Supriyanto kembali mangkir dari panggilan KPK pada Senin 14 Maret. Dia tidak hadir tanpa keterangan. Panggilan itu merupakan yang kedua. Pada panggilan pertama, Kamis 11 Maret, Budi tak hadir dengan alasan sakit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)