Tengku Erry Nuradi-----MI/Rommy Pujianto
Tengku Erry Nuradi-----MI/Rommy Pujianto

Plt Gubernur Sumut Curhat soal Gatot di Pengadilan

Meilikhah • 03 Februari 2016 14:10
medcom.id, Jakarta: Pelaksana Tugas Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi menjadi saksi dalam sidang lanjutan atas terdakwa Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti. Erry mencurahkan isi hatinya soal sejumlah hal terkait ketidakharmonisan hubungan antara dia dan Gatot.
 
Salah satu yang diungkap adalah ketidakharmonisan komunikasi antara dirinya dan Gatot. Meski pun, keduanya sama-sama duduk di kursi tertinggi pemerintah Provinsi Sumut.
 
"Komunikasi dengan gubernur memang kurang. Tidak tahu kenapa. Hingga dua tahun, komunikasi antara saya dan gubernur memang jarang dilakukan," kata Erry saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Rabu (3/2/2016).

Erry mengaku terakhir kali berkomunikasi dengan Gatot seminggu setelah dirinya dan Gatot dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut pada 17 Juni 2013. Komunikasi hanya dilakukan saat pembagian tugas.
 
Saking jarangnya berkomunikasi dengan Gatot, Erry mengaku tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan-pembahasan Bansos, BOS, hingga dana bagi hasil yang kasusnya kini menjerat Gatot.
 
"Saya melihat memang itu ada dalam struktur APBD saat disampaikan memang ada semuanya. Tapi data tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan itu," kata Erry.
 
Selama dua tahun mendampingi Gatot, kata Erry, dirinya tak pernah sekali pun dipanggil Gatot buat membahas program pemerintah Sumut. Bahkan setiap kali ingin bertemu Gatot, Erry menyebut, Gatot selalu tak punya waktu untuknya.
 
"Saya sendiri yang meminta arahan dengan beliau, misal hanya untuk paripurna DPR. Tapi sepertinya beliau tidak mau saya terlalu dalam ikut campur dan terlibat urusan pemerintahan," kata Erry.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TII)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan