Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Ad Hoc Diperpanjang Hingga 26 September

Indriyani Astuti • 20 September 2022 11:50
Jakarta: Komisi Yudisial (KY) memperpanjang batas waktu penerimaan usulan atau pendaftaran Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad hoc HAM di Mahkamah Agung (MA). Pendaftaran yang semula berakhir 20 September 2022, diperpanjang hingga 26 September 2022.
 
Juru Bicara KY Miko Ginting mengatakan perpanjangan masa pendaftaran itu untuk mempermudah pendaftar sekaligus menjaring calon-calon potensial. Ia mengatakan pada seleksi calon hakim agung (CHA) dan hakim ad hoc, KY tidak membuka pendaftaran langsung dalam bentuk fisik. Berkas pendaftaran, diunggah pada laman KY.
 
"Komisi Yudisial hanya menerima pendaftaran secara online melalui laman rekrutmen.komisiyudisial.go.id," terang Miko melalui keterangan tertulis, Selasa, 20 September 2022.

Laman itu memuat persyaratan dan tahapan seleksi. Selain itu, terdapat perbincangan (chat) interaktif untuk pendaftar apabila menemukan kesulitan.
 
"Komisi Yudisial berupaya untuk menjalankan seleksi ini secara transparan, partisipatif, dan akuntabel. Proses seleksi yang berkualitas akan menghasilkan hakim-hakim yang juga berkualitas," jelas dia.
 

Baca: Susunan Majelis Hakim Paniai Ditentukan Setelah Pelantikan


Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah mengatakan MA membutuhkan 11 hakim agung. Satu orang hakim agung di kamar Perdata, tujuh orang di kamar Pidana, satu orang di kamar Tata Usaha Negara, satu orang di kamar Tata Usaha Negara, khusus pajak, dan satu orang di kamar Agama.
 
KY membuka seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc untuk kedua kalinya pada 2022. Itu disebabkan jumlah hakim hasil seleksi yang disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tak sesuai dengan kebutuhan di MA.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan