Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo. Dok MI.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo. Dok MI.

Polda Metro Tanggapi Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo

Antara • 07 Agustus 2022 15:14
Jakarta: Polda Metro Jaya memberikan tanggapan terkait permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh Roy Suryo. Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus meme stupa Candi Borobudur.
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya menghormati langkah hukum yang diambil Roy Suryo dalam kasus tersebut. Apalagi hal ini juga sudah diatur dalam KUHAP.
 
"Permohonan untuk minta penangguhan terhadap Saudara Roy Suryo memang diatur dalam peraturan hukum," kata Endra Zulpan di Jakarta, Minggu, 7 Agustus 2022.

Zulpan menambahkan, diterima atau tidaknya permohonan penangguhan penahanan Roy Suryo itu merupakan pertimbangan dari penyidik.
 
"Kewenangan untuk memutuskan layak atau tidak permohonan tersebut dikabulkan ada di tangan penyidik berdasarkan pertimbangan hukum terhadap kasus yang sedang dihadapi oleh tersangka. Hal ini diatur dalam KUHAP," ujar Zulpan.
 

Baca juga: Roy Suryo Ditahan Buntut Kasus Meme Stupa, Ini Awal Mulanya


Sebelumnya, Roy Suryo melalui kuasa hukumnya telah mengajukan penangguhan penahanan pada Sabtu, 6 Agustus 2022. Kuasa hukum meminta agar Roy Suryo dijadikan tahanan kota.
 
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut telah ditahan terkait dugaan penistaan agama pada meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo.
 
Roy Suryo ditahan usai menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus tersebut pada Jumat, 5 Agustus lalu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan