Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Medcom.id/Siti Yona
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Medcom.id/Siti Yona

Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Itsus di Mako Brimob

Siti Yona Hukmana • 08 Agustus 2022 15:47
Jakarta: Inspektorat Khusus (Itsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus mengusut dugaan penghilangan barang bukti dalam kasus yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh 26 anggota Polri. Irjen Ferdy Sambo diperiksa untuk mendalami dugaan tersebut.
 
"Ya (periksa Ferdy Sambo), tim khusus (timsus) fokus untuk mendalami," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mako Brimob Depok, Jawa Barat, Senin, 8 Agustus 2022. 
 
Dedi mengatakan pemeriksaan dipimpin langsung Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Agung Budi Maryoto dan dilengkapi penyidik Bareskrim Polri. Selain pemeriksaan Irjen Sambo, timsus juga menganalisa kembali hasil laboratorium forensik. 

"Semua bukti nanti akan disampaikan, dan akan langsung dijelaskan kepada teman-teman semuanya. Hasilnya secara komperensif nanti akan kita sampaikan," ujar Dedi.
 
Dedi mengatakan timsus terus fokus mendalami keterangan saksi. Pemeriksaan saksi juga dilakukan baik di Gedung Bareskrim Polri maupun Mabes Polri. 
 
"Pendalaman ini sangat penting, pada akhirnya akan disampaikan langsung oleh timsus. Bagaimana perkembangan terakhir dan update terkait menyangkut masalah ini. Kami mohon kepada teman media untuk sabar, timsus bekerja maraton," tutur jenderal bintang dua itu.
 

Baca juga: Sopir dan Ajudan Istri Ferdy Sambo Ditangkap Tim Khusus Polri


Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo diduga melanggar kode etik Polri. Dia diduga menghilangkan barang bukti terkait insiden berdarah yang menewaskan Brigadir J di rumah dinasnya, wilayah Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli 2022.
 
Irjen Sambo ditempatkan khusus selama 30 hari di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Dia berpotensi ditetapkan tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J apabila terbukti menghilangkan barang bukti dan terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan berencana. 
 
Selain Sambo, ada 25 anggota lainnya yang juga diperiksa Itsus terkait dugaan menghilangkan barang bukti CCTV. Dari 25 personel itu, tiga berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) atau perwira tinggi (pati) bintang satu, ada juga lima Kombes, tiga AKBP, dua Kompol, tujuh Pama, dan lima Bintara serta tamtama. 
 
Puluhan personel itu dari berbagai satuan. Yakni Divisi Propam, Polres Jakarta Selatan, Bareskrim dan Polda Metro Jaya. Sebanyak empat dari 25 personel telah ditempatkan khusus selama 30 hari.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan