Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pemalang Mukti Agung pada Kamis, 11 Agustus 2022. Dia diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa serta jabatan.
"Berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada Medcom.id, Jumat, 12 Agustus 2022.
Ghufron mengatakan ada 23 orang yang ditangkap KPK kemarin. Mereka sedang dimintai keterangan oleh penyidik.
"Nanti akan kami jelaskan secara lebih detail," ujar Ghufron.
Operasi tangkap tangan (OTT) KPK berlangsung mulai dari sore sampai malam pada Kamis, 11 Agustus 2022. Sejumlah pihak ditangkap dalam operasi senyap itu.
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap. Status hukum mereka bakal dibeberkan melalui konferensi pers.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) menangkap
Bupati Pemalang Mukti Agung pada Kamis, 11 Agustus 2022. Dia diduga menerima
suap terkait pengadaan barang dan jasa serta jabatan.
"Berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi
suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada
Medcom.id, Jumat, 12 Agustus 2022.
Ghufron mengatakan ada 23 orang yang ditangkap KPK kemarin. Mereka sedang dimintai keterangan oleh penyidik.
"Nanti akan kami jelaskan secara lebih detail," ujar Ghufron.
Operasi tangkap tangan (OTT) KPK berlangsung mulai dari sore sampai malam pada Kamis, 11 Agustus 2022. Sejumlah pihak ditangkap dalam operasi senyap itu.
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap. Status hukum mereka bakal dibeberkan melalui konferensi pers.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)