Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Medcom.id
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Medcom.id

Bupati Pemalang Terima Suap Terkait Pengadaan Barang, Jasa, dan Jabatan

Candra Yuri Nuralam • 12 Agustus 2022 08:03
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pemalang Mukti Agung pada Kamis, 11 Agustus 2022. Dia diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa serta jabatan.
 
"Berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada Medcom.id, Jumat, 12 Agustus 2022.
 
Ghufron mengatakan ada 23 orang yang ditangkap KPK kemarin. Mereka sedang dimintai keterangan oleh penyidik.

"Nanti akan kami jelaskan secara lebih detail," ujar Ghufron.
 

Baca: Diduga Terlibat Kasus Suap, KPK Masih Gali Keterangan Bupati Pemalang


Operasi tangkap tangan (OTT) KPK berlangsung mulai dari sore sampai malam pada Kamis, 11 Agustus 2022. Sejumlah pihak ditangkap dalam operasi senyap itu.
 
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap. Status hukum mereka bakal dibeberkan melalui konferensi pers.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan