Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. MI/Susanto
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. MI/Susanto

Kuasa Hukum Sebut Anak-Anak Terpukul atas Penahanan Putri Candrawathi

Media Indonesia.com • 02 Oktober 2022 06:50
Jakarta: Kuasa hukum Putri Candrawathi, Rasamala Aritonang, memaparkan kondisi anak dari Putri dan Ferdy Sambo terpukul atas penahanan kliennya di Rutan Bareskrim, Mabes Polri Jakarta Selatan. Putri dan Sambo memiliki empat anak dengan yang terkecil berusia 1,5 tahun.
 
"Anak-anak beliau tentu terpukul dan sedih sekali," kata Rasamala saat dihubungi, Sabtu, 1 Oktober 2022.
 
Ia juga menjelaskan bahwa Putri saat ditahan memiliki beban meninggalkan anak-anaknya mengingat tidak bisa lagi menjaga dan mendampingi mereka. Saat ini, anak Putri dan Sambo ada yang dititipkan untuk diasuh oleh neneknya. 

"Di tengah tekanan yang begitu besar yang sedang dialaminya, beliau belum dapat memikirkan banyak hal," tutupnya.
 

Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Putri secara resmi ditahan di rutan Bareskrim Polri setelah kesehatannya diperiksa dan layak untuk masuk tahanan. Kapolri juga memastikan Putri dalam keadaan baik.
 

Baca juga: Perlancar Pemberkasan, Kejagung Beri Sinyal Lanjutkan Penahanan Putri Candrawathi


 
"Hari ini saudara PC kita nyatakan, kita putuskan, ditahan di rutan Mabes Polri. Baru saja kami dapatkan laporan bahwa terkait kondisi jasmani dan psikologi dari PC saat ini dalam keadaan baik," kata Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 30 September lalu.
 
Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka dalam tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat.  Adapun tersangka lain ialah Ferdy Sambo, Ricky Rizal, Richard Elizer, dan Kuat Maruf. Mereka dijerat Pasal 340 sub Pasal 338 juncto Pasal 56 KUHP. Mereka terancam hukuman mati atau penjara hukuman seumur hidup.
(Khoerun Nadif Rahmat)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan