Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Ketua DPD Demokrat Lampung, Atte Sugandi, terkait rapat di Komisi VI DPR dengan PT Garuda Indonesia Tbk. Anggota DPR periode 2009-2014 itu diperiksa terkait kasus dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus pada PT Garuda Indonesia Tbk pada 2010-2015.
"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pembahasan dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara PT Garuda Indonesia dengan Komisi VI DPR," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Sabtu, 10 Desember 2022.
Ali belum membeberkan lengkap pembahasan dalam rapat yang menjadi materi pemeriksaan tersebut. Hal itu masih bagian dari penyidikan yang harus dirahasiakan.
KPK mengembangkan kasus dugaan suap di PT Garuda Indonesia Tbk. Seorang mantan anggota DPR dan sebuah perusahaan menjadi tersangka usai diduga menerima Rp100 miliar dalam kasus itu.
KPK belum membeberkan identitas eks anggota DPR dan perusahaan tersebut. Semua temuan Lembaga Antikorupsi baru dibeberkan kepada publik setelah penahanan dilakukan.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) mencecar Ketua DPD Demokrat Lampung, Atte Sugandi, terkait rapat di Komisi VI DPR dengan
PT Garuda Indonesia Tbk. Anggota DPR periode 2009-2014 itu diperiksa terkait kasus dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus pada PT Garuda Indonesia Tbk pada 2010-2015.
"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pembahasan dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara PT Garuda Indonesia dengan Komisi VI DPR," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Sabtu, 10 Desember 2022.
Ali belum membeberkan lengkap pembahasan dalam rapat yang menjadi materi pemeriksaan tersebut. Hal itu masih bagian dari penyidikan yang harus dirahasiakan.
KPK mengembangkan kasus
dugaan suap di PT Garuda Indonesia Tbk. Seorang mantan anggota DPR dan sebuah perusahaan menjadi tersangka usai diduga menerima Rp100 miliar dalam kasus itu.
KPK belum membeberkan identitas eks anggota DPR dan perusahaan tersebut. Semua temuan Lembaga Antikorupsi baru dibeberkan kepada publik setelah penahanan dilakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)