Bupati Bangkalan Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Candra Yuri Nuralam • 07 Desember 2022 23:16
Jakarta: Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia langsung digiring penyidik ke ruang pemeriksaan.
Abdul tiba di Markas KPK sekitar pukul 22.39 WIB, Rabu, 7 Desember 2022. Dia terlihat memakai kemeja lengan panjang warna kuning dan peci hitam saat tiba.
Sebanyak enam orang ikut dibawa penyidik KPK. Mereka membawa koper dan diantar penydik masuk ke ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK.
KPK segera mengumumkan nasib mereka. Informasi dibeberkan ke publik melalui konferensi pers.
KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap terkait lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten Bangkalan. Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron menjadi salah satu pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.
"Benar, saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi suap terkait lelang jabatan yang diduga dilakukan oleh kepala daerah (Abdul Latif) dan beberapa pejabat di Pemkab Bangkalan, Jawa Timur," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 31 Oktober 2022.
Abdul Latif sudah dicekal ke luar negeri melalui Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Pencekalan dilakukan lantaran perkara naik ke penyidikan.
Jakarta: Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia langsung digiring penyidik ke ruang pemeriksaan.
Abdul tiba di Markas KPK sekitar pukul 22.39 WIB, Rabu, 7 Desember 2022. Dia terlihat memakai kemeja lengan panjang warna kuning dan peci hitam saat tiba.
Sebanyak enam orang ikut dibawa penyidik KPK. Mereka membawa koper dan diantar penydik masuk ke ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK.
KPK segera mengumumkan nasib mereka. Informasi dibeberkan ke publik melalui konferensi pers.
KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap terkait lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten Bangkalan. Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron menjadi salah satu pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.
"Benar, saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi suap terkait lelang jabatan yang diduga dilakukan oleh kepala daerah (Abdul Latif) dan beberapa pejabat di Pemkab Bangkalan, Jawa Timur," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 31 Oktober 2022.
Abdul Latif sudah dicekal ke luar negeri melalui Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Pencekalan dilakukan lantaran perkara naik ke penyidikan. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)