Pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Penyidiknya Dituding 'Main Mata' di Kasus Ade Yasin, KPK Ingatkan Bahaya Keterangan Palsu

Candra Yuri Nuralam • 09 September 2022 08:08
Jakarta: Salah satu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dituding 'main mata' dalam menangani kasus dugaan suap Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin. Tudingan itu berembus dalam persidangan Ade Yasin.
 
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri berharap tudingan itu bisa dipertanggungjawabkan. Ada konsekuensi hukum jika kabar itu cuma kebohongan.
 
"Apabila dalam memberikan keterangannya, seorang saksi memberikan keterangan yang tidak benar maka dapat dikenakan ancaman pidana sebagai tindak pidana pemberian keterangan palsu sebagaimana diatur dalam Pasal 242 KUHP," kata Ali melalui keterangan tertulis, Jumat, 9 September 2022.

Tudingan ini muncul dari kubu Ade Yasin. KPK sudah meminta keterangan penyidik yang dituding dalam persidangan itu.
 
Ali menjamin tudingan itu bohong. Pasalnya, penyidik yang dituduh bukan bagian dari tim penangkapan Ade Yasin. Dia juga saat penangkapan berlangsung sedang mendapatkan tugas untuk menangani kasus lain.
 
"KPK meminta pihak-pihak yang bersaksi dalam persidangan menyampaikan sesuai fakta yang sebenarnya, bukan mengarang cerita yang justru akan menimbulkan kesalahpahaman publik terhadap duduk perkara kasus ini," tutur Ali.
 

Baca: KPK Bantah Penyidiknya Pernah 'Main Mata' di Kasus Ade Yasin


KPK berharap masyarakat bijak. Lembaga Antikorupsi berharap masyarakat tidak terjebak dengan tudingan buruk yang diyakini bisa mengaburkan perhatian publik dalam persidangan suap yang menjerat Ade Yasin itu.
 
"KPK mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi proses sidang perkara ini, sebagai bentuk pengawasan terhadap penegakkan hukum tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pejabat publik, yang notabene digaji dari keringat-keringat rakyat," ujar Ali.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan