Jakarta: Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya bakal menambah puluhan kamera tilang elektronik atau e-TLE. Penambahan kamera canggih itu untuk memaksimalkan penerapan tilang elektronik di Ibu Kota.
"Sampai 23 Maret ada tambahan 41 kamera baru," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 16 Maret 2021.
Sambodo menuturkan 41 kamera itu bakal ditempatkan di koridor TransJakarta dan jalan tol. Saat ini 57 kamera telah beroperasi untuk memantau pelanggar lalu lintas di sejumlah ruas jalan Jakarta.
"Total, ada 98 kamera nantinya," ujar Sambodo.
Pihaknya juga akan mengajukan proposal hibah 60 kamera e-TLE tahap keempat ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Dia menargetkan 158 titik di Ibu Kota terpasang kamera e-TLE pada 2021.
Dia menilai kamera e-TLE sangat bermanfaat. Kamera juga dapat berfungsi sebagai alat bukti tindak pidana dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas.
(Baca: Tilang Elektronik Bakal Berlaku Nasional, Kenali Cara Kerja & Pembayarannya)
"Terbukti dari ungkap kasus tabrak lari kemarin sangat terbantu dengan adanya capture dari kamera e-TLE yang ada di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin," ungkap Sambodo.
Korlantas Polri akan meluncurkan kamera e-TLE nasional pada Selasa, 23 Maret 2021. Sebanyak 12 kepolisian daerah (polda) ikut peluncuran kamera canggih itu.
Launching e-TLE nasional merupakan bagian program 100 hari kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sebanyak 12 polda itu ialah Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat (Jabar), Polda Jawa Tengah (Jateng), Polda Jawa Timur (Jatim), Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Polda Riau, Polda Jambi, Polda Sumatra Barat (Sumbar), Polda Lampung, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Polda Banten, dan Polda Sulawesi Utara (Sulut),
Selanjutnya, Korlantas Polri akan meluncurkan e-TLE nasional tahap II pada Rabu, 28 April 2021. Pada tahap II ini juga ada 12 polda yang ikut peluncuran e-TLE nasional.
Ke-12 polda itu yakni Polda Sumatra Utara (Sumut), Polda Sumatra Selatan (Sumsel), Polda Kalimantan Timur (Kaltim), Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), Polda Banten, Polda Sulawesi Utara (Sulut), Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Polda Kepulauan Riau (Kepri), Polda Kalimantan Utara (Kaltara), Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Polda Jawa Barat (Jabar), dan Polda Jawa Tengah (Jateng).
Kapolri Listyo tidak ingin ada lagi penilangan oleh polisi lalu lintas. Hal itu untuk mengurangi interaksi langsung antara petugas kepolisian dengan pelanggar lalu lintas. Sebab, interaksi langsung berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang, salah satunya pungutan liar (pungli).
Jakarta: Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya bakal menambah puluhan kamera
tilang elektronik atau e-TLE. Penambahan kamera canggih itu untuk memaksimalkan penerapan tilang elektronik di Ibu Kota.
"Sampai 23 Maret ada tambahan 41 kamera baru," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 16 Maret 2021.
Sambodo menuturkan 41 kamera itu bakal ditempatkan di koridor TransJakarta dan jalan tol. Saat ini 57 kamera telah beroperasi untuk memantau
pelanggar lalu lintas di sejumlah ruas jalan Jakarta.
"Total, ada 98 kamera nantinya," ujar Sambodo.
Pihaknya juga akan mengajukan proposal hibah 60 kamera e-TLE tahap keempat ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Dia menargetkan 158 titik di Ibu Kota terpasang kamera e-TLE pada 2021.
Dia menilai kamera e-TLE sangat bermanfaat. Kamera juga dapat berfungsi sebagai alat bukti tindak pidana dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas.
(Baca:
Tilang Elektronik Bakal Berlaku Nasional, Kenali Cara Kerja & Pembayarannya)
"Terbukti dari ungkap kasus tabrak lari kemarin sangat terbantu dengan adanya capture dari kamera e-TLE yang ada di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin," ungkap Sambodo.
Korlantas Polri akan meluncurkan kamera e-TLE nasional pada Selasa, 23 Maret 2021. Sebanyak 12 kepolisian daerah (polda) ikut peluncuran kamera canggih itu.
Launching e-TLE nasional merupakan bagian program 100 hari kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sebanyak 12 polda itu ialah Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat (Jabar), Polda Jawa Tengah (Jateng), Polda Jawa Timur (Jatim), Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Polda Riau, Polda Jambi, Polda Sumatra Barat (Sumbar), Polda Lampung, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Polda Banten, dan Polda Sulawesi Utara (Sulut),
Selanjutnya, Korlantas Polri akan meluncurkan e-TLE nasional tahap II pada Rabu, 28 April 2021. Pada tahap II ini juga ada 12 polda yang ikut peluncuran e-TLE nasional.
Ke-12 polda itu yakni Polda Sumatra Utara (Sumut), Polda Sumatra Selatan (Sumsel), Polda Kalimantan Timur (Kaltim), Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), Polda Banten, Polda Sulawesi Utara (Sulut), Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Polda Kepulauan Riau (Kepri), Polda Kalimantan Utara (Kaltara), Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Polda Jawa Barat (Jabar), dan Polda Jawa Tengah (Jateng).
Kapolri Listyo tidak ingin ada lagi penilangan oleh polisi lalu lintas. Hal itu untuk mengurangi interaksi langsung antara petugas kepolisian dengan pelanggar lalu lintas. Sebab, interaksi langsung berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang, salah satunya pungutan liar (pungli).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)