Jakart: Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut), dilaporkan ke Bareskrim Polri. Kegiatan itu dinilai melanggar protokol kesehatan (prokes) pencegahan covid-19.
"Kami datang ke Bareskrim Polri meminta kepada Polri agar segera adili atau menangkap para pelaksana KLB Demokrat yang telah melanggar prokes, yang telah melakukan kerumunan," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Wilayah Gerakan Pemuda Islam (PW GPI) Jakarta Raya, Rahmat Himran, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 8 Maret 2021.
PW GPI melaporkan Johnny Allen dan Damrizal. Rahmat menyebut Johnny Allen paling bertanggung jawab dalam pelaksanaan KLB.
"Dia panitia pelaksana KLB Partai Demokrat," ujar Rahmat.
Rahmat menyebut ada tiga jenis pelanggaran prokes dalam KLB. Yakni kerumunan massa, tidak menjaga jarak, dan tidak menggunakan masker.
Rahmat menuturkan kerumunan terjadi baik di dalam gedung maupun luar gedung pelaksanaan KLB. Dia membawa sejumlah barang bukti pelanggaran prokes, seperti video saat kegiatan KLB dan lampiran pemberitaan di media online.
"Jadi, ada beberapa bukti yang kita bawa. Ini nantinya akan kita serahkan ke penyidik Bareskrim," ucap dia.
Rahmat berharap laporan itu dapat diproses. Sebab, masyarakat wajib mematuhi prokes sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
"Kami meminta kepada Bareskrim agar jangan tebang pilih dalam menyikapi persoalan prokes yang ada di Indonesia. Negara ini telah mengeluarkan anggaran begitu besar sampai triliunan (rupiah)," tutur dia.
Sementara itu, laporan masih dalam proses di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri. Laparan masih ditelaah.
KLB Partai Demokrat diselenggarakan di The Hill Hotel and Resort Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Jumat, 5 Maret 2021. KLB memilih ketua umum (ketum) menggantikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)
KLB diikuti 387 perwakilan dewan pimpinan cabang (DPC). Sebanyak 1.500 orang hadir dalam acara itu.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko ditetapkan sebagai ketum periode 2021-2025. Meski tidak hadir langsung, Moeldoko menyatakan bersedia menjadi ketum melalui telepon.
"Saya terima, terima kasih," ujar Moeldoko dalam sambungan telepon yang diperdengarkan melalui pegeras suara.
Jakart:
Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut), dilaporkan ke Bareskrim Polri. Kegiatan itu dinilai melanggar
protokol kesehatan (prokes) pencegahan
covid-19.
"Kami datang ke Bareskrim Polri meminta kepada Polri agar segera adili atau menangkap para pelaksana KLB Demokrat yang telah melanggar prokes, yang telah melakukan kerumunan," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Wilayah Gerakan Pemuda Islam (PW GPI) Jakarta Raya, Rahmat Himran, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 8 Maret 2021.
PW GPI melaporkan Johnny Allen dan Damrizal. Rahmat menyebut Johnny Allen paling bertanggung jawab dalam pelaksanaan KLB.
"Dia panitia pelaksana KLB Partai Demokrat," ujar Rahmat.
Rahmat menyebut ada tiga jenis pelanggaran prokes dalam KLB. Yakni kerumunan massa, tidak menjaga jarak, dan tidak menggunakan masker.
Rahmat menuturkan kerumunan terjadi baik di dalam gedung maupun luar gedung pelaksanaan KLB. Dia membawa sejumlah barang bukti pelanggaran prokes, seperti video saat kegiatan KLB dan lampiran pemberitaan di media online.
"Jadi, ada beberapa bukti yang kita bawa. Ini nantinya akan kita serahkan ke penyidik Bareskrim," ucap dia.
Rahmat berharap laporan itu dapat diproses. Sebab, masyarakat wajib mematuhi prokes sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
"Kami meminta kepada Bareskrim agar jangan tebang pilih dalam menyikapi persoalan prokes yang ada di Indonesia. Negara ini telah mengeluarkan anggaran begitu besar sampai triliunan (rupiah)," tutur dia.
Sementara itu, laporan masih dalam proses di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri. Laparan masih ditelaah.
KLB Partai Demokrat diselenggarakan di The Hill Hotel and Resort Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Jumat, 5 Maret 2021. KLB memilih ketua umum (ketum) menggantikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)
KLB diikuti 387 perwakilan dewan pimpinan cabang (DPC). Sebanyak 1.500 orang hadir dalam acara itu.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko ditetapkan sebagai ketum periode 2021-2025. Meski tidak hadir langsung, Moeldoko menyatakan bersedia menjadi ketum melalui telepon.
"Saya terima, terima kasih," ujar Moeldoko dalam sambungan telepon yang diperdengarkan melalui pegeras suara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)