Jakarta: Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Muhammad Rizieq Shihab. Personel gabungan TNI-Polri berjaga di lokasi.
"Sebanyak 1.394 personel kita kerahkan untuk mengamankan jalannya sidang hari ini," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Erwin Kurniawan, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 31 Maret 2021.
Pengamanan untuk mengantisipasi pendukung mantan pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu. Terlebih, saat ini masih dalam pandemi covid-19.
"Jangan sampai ada kerumunan yang bisa membuat penularan (virus) covid-19 semakin meluas," ucap dia.
(Baca: Disebut Pandir dan Dungu, Jaksa Sentil Balik Rizieq Shihab)
Sidang mengagendakan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi atau keberatan dari terdakwa terhadap dakwaan. Rizieq didakwa menimbulkan lonjakan kasus covid-19 usai kegiatan akad nikah putri Rizieq dan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 14 November 2020.
Jaksa mengatakan sebanyak 259 sampel dikirim ke puskesmas. Sebanyak 33 sampel dinyatakan positif dan 226 negatif covid-19 dari hasil uji laboratorium.
"Dengan selesainya acara pernikahan putri terdakwa tersebut, memperburuk kedaruratan kesehatan masyarakat dengan pandemi wabah penyakit covid-19 meningkat," kata jaksa dalam sidang yang digelar virtual, Jumat, 19 Maret 2021.
Kemudian, acara pernikahan dan Maulid Nabi dihadiri 5.000 orang. Rizieq bersama Ahmad Sabri Lubis, Haris Ubaidillah, Maman Suryadi, Idrus alias Idrus Al-Habsyi dan Ali Alwi Alatas bin Alwi Alatas, disebut tak mengindahkan imbauan protokol kesehatan yang sebelumnya disampaikan mantan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara dan mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto.
Jakarta: Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa
Muhammad Rizieq Shihab. Personel gabungan TNI-Polri berjaga di lokasi.
"Sebanyak 1.394 personel kita kerahkan untuk mengamankan jalannya sidang hari ini," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Erwin Kurniawan, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu, 31 Maret 2021.
Pengamanan untuk mengantisipasi pendukung mantan pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu. Terlebih, saat ini masih dalam
pandemi covid-19.
"Jangan sampai ada kerumunan yang bisa membuat penularan (virus) covid-19 semakin meluas," ucap dia.
(Baca:
Disebut Pandir dan Dungu, Jaksa Sentil Balik Rizieq Shihab)
Sidang mengagendakan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi atau keberatan dari terdakwa terhadap dakwaan. Rizieq didakwa menimbulkan lonjakan kasus covid-19 usai kegiatan akad nikah putri Rizieq dan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 14 November 2020.
Jaksa mengatakan sebanyak 259 sampel dikirim ke puskesmas. Sebanyak 33 sampel dinyatakan positif dan 226 negatif covid-19 dari hasil uji laboratorium.
"Dengan selesainya acara pernikahan putri terdakwa tersebut, memperburuk kedaruratan kesehatan masyarakat dengan pandemi wabah penyakit covid-19 meningkat," kata jaksa dalam sidang yang digelar virtual, Jumat, 19 Maret 2021.
Kemudian, acara pernikahan dan Maulid Nabi dihadiri 5.000 orang. Rizieq bersama Ahmad Sabri Lubis, Haris Ubaidillah, Maman Suryadi, Idrus alias Idrus Al-Habsyi dan Ali Alwi Alatas bin Alwi Alatas, disebut tak mengindahkan imbauan protokol kesehatan yang sebelumnya disampaikan mantan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara dan mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(REN)