Jakarta: Ratusan pengendara di wilayah Jakarta Pusat terjaring operasi patuh jaya. Mayoritas merupakan pengendara sepeda motor.
"Mulai diterapkan Senin 20 Juli sampai Minggu 26 Juli 2020, ada 600 pelanggar terjaring," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Polisi (Kompol) Lilik Sumardi di Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin, 27 Juli 2020.
Jenis pelanggaran yang terjadi di Jakarta Pusat umumnya melawan arah, tidak menggunakan helm, dan melewati garis setop. Petugas disebar di 12 titik untuk menindak para pengendara yang melanggar lalu lintas selama operasi patuh jaya.
Dari 12 titik itu, ada lokasi-lokasi yang menjadi target operasi lantaran banyak ditemukan pelanggaran lalu lintas. Antara lain, kawasan Jembatan Merah, Jalan Rajawali, Tanah Abang, dan Simpang Lima Senen.
"Empat lokasi itu paling tinggi didapati pelanggaran oleh kendaraan roda dua," kata dia.
Baca: 1.601 Kendaraan Ditilang di Hari Kedua Operasi Patuh Jaya
Jakarta: Ratusan pengendara di wilayah Jakarta Pusat terjaring operasi patuh jaya. Mayoritas merupakan pengendara sepeda motor.
"Mulai diterapkan Senin 20 Juli sampai Minggu 26 Juli 2020, ada 600 pelanggar terjaring," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Polisi (Kompol) Lilik Sumardi di Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin, 27 Juli 2020.
Jenis pelanggaran yang terjadi di Jakarta Pusat umumnya melawan arah, tidak menggunakan helm, dan melewati garis setop. Petugas disebar di 12 titik untuk menindak para pengendara yang melanggar lalu lintas selama operasi patuh jaya.
Dari 12 titik itu, ada lokasi-lokasi yang menjadi target operasi lantaran banyak ditemukan pelanggaran lalu lintas. Antara lain, kawasan Jembatan Merah, Jalan Rajawali, Tanah Abang, dan Simpang Lima Senen.
"Empat lokasi itu paling tinggi didapati pelanggaran oleh kendaraan roda dua," kata dia.
Baca: 1.601 Kendaraan Ditilang di Hari Kedua Operasi Patuh Jaya Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)