Artis Nanie Darham ditangkap karena diduga terlibat pengedaran kokain - Medcom.id/Yurike Budiman.
Artis Nanie Darham ditangkap karena diduga terlibat pengedaran kokain - Medcom.id/Yurike Budiman.

Artis Nanie Darham Diduga Terlibat Pengedaran Kokain

Yurike Budiman • 10 Februari 2020 16:26
Jakarta: Polisi menangkap artis Nanie Darham karena diduga terlibat pengedaran narkotika jenis kokain. Nanie ditangkap bersama dua orang lainnya, satu di antaranya seorang pengacara bernama William Soerjonegoro.
 
"Iya informasinya yang bersangkutan pemain film," kata Wakil Direktur Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana, di Polda Metro Jaya, Senin, 10 Februari 2020.
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan Nanie yang sempat bermain di film Air Terjun Pengantin itu ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada 2 Februari 2020. Polisi menangkap Nanie setelah mendapat keterangan dari dua tersangka lain yang lebih dulu diamankan.

"Bermula dengan penangkapan dua orang dengan inisial JA dan WEG, keduanya laki-laki. Pada mereka ditemukan 14,86 gram kokain. Mereka memesan dan disuruh tersangka ketiga berinisial NAD, ini diamankan di sebuah apartemen di Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Yusri.
 
Artis Nanie Darham Diduga Terlibat Pengedaran Kokain
Konfrensi pers penangkapan artis Nanie Darham terlibat pengedaran narkoba.
 
Polisi juga menemukan 8,12 gram kokain saat menggeledah kediaman JA. Sedangkan di kediaman WEG ditemukan 9 butir Happy Five (H5).
 
"Di kediaman NAD ditemukan 1 butir ekstasi, kemungkinan masih ada lagi pelaku lain karena sistemnya dengan cara memesan menggunakan media sosial yang ada," ujar Yusri. 
 
Ketiga tersangka dijerat Pasal 114, subsider 112 Undang-Undang Nomor 35 tentang narkotika dengan ancaman 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan