foto: Antara/ilustrasi
foto: Antara/ilustrasi

KKP Pergoki 22 Kapal Penangkap Ikan Ilegal asal Tiongkok

Surya Perkasa • 08 Desember 2014 21:09
medcom.id, Jakarta: Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tidak main-main memberantas penangkapan ikan ilegal (illegal fishing). Hari ini didapati 22 kapal yang diduga melakukan pencurian ikan di wilayah laut Indonesia. Semuanya diidentifikasi sebagai kapal dari Tiongkok
 
"Jam 3 sore kita masih menangkap kapal dengan alat transporder yang diidentifikasi kapal Tiongkok. Sebanyak 22 kapal melakukan penangkapan di laut kapal Arafuru dengan ukuran 300 gross tonagge," ungkap Susi di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jl Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Senin (8/12/2014).
 
Menteri Susi mengatakan dengan seluruh kapal itu terdeteksi melalui sistem Vessel Monitoring System (VMS). Dengan sistem identifikasi otomasi, kemuadian diketahui bahwa kapal tersebut memiliki Maritime Mobile Service Identity (identitas kapal) dari Tiongkok.

Menteri Susi meminta Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi untuk menghubungi Duta Besar Tiongkok. Memang, untuk masalah illegal fishing sangat dibutuhkan komitmen dari seluruh negara yang terkait 
 
"Kita sudah melakukan pendekatan persuasif untuk komitmen memerangi ilegal fishing," ungkap Susi.
 
Sehari sebelumnya KKP juga menangkap tiga kapal bernama Manokwari I, Manokwaro II, dan Manokwari III. Tiga kapal ini ditangkap karena diduga menyalahi aturan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI).
 
"Pagi kemarin ada tiga kapal yaitu Manokwari I, II, dan III yang menyalahi SIPI dan SKIPI. Saya minta pak Dirjen mencabut SIPI dan SKIPI karena tidak melaksanakan prosedur penangkapan ikan," ujar pemilik Susi Air itu.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LHE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan