medcom.id, Jakarta: DPR telah selesai melaksanakan fit and proper test calon Hakim Agung hari pertama untuk tiga nama calon. Sedangkan uji kelayakan dan kepatutan lima nama lainnya dilanjutkan besok dan lusa.
"Hari ini kita sudah uji tiga. Selasa ada dua, dan hari Rabu tiga," kata anggota Komisi III DPR Arsul Sani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2015).
Hari ini uji calon Hakim Agung diikuti oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jawa Barat Wahidin, Kepala Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat Maria Anna Samiyati, dan Hakim Tinggi PTUN Surabaya Yosran.
Besok tiga nama lain akan diuji, yakni Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jawa Timur Suhardjono, Kepala Badan Pengawasan MA Sunarto, dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi Mukti Arto.
Pada tanggal 2 Juli seluruh fraksi akan menyatakan pendapat, dan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Komisi III DPR akan menentukan siapa saja yang dinilai pantas mengisi jabatan Hakim Agung di Mahkamah Agung. "Nanti kita menentukan setuju atau tidak. Misalnya kita setuju dua dari enam, atau empat dari enam. Kan butuhnya delapan. Nanti dilanjutkan lagi besok atau tidak," kata Wakil Ketua Umum PPP ini.
medcom.id, Jakarta: DPR telah selesai melaksanakan
fit and proper test calon Hakim Agung hari pertama untuk tiga nama calon. Sedangkan uji kelayakan dan kepatutan lima nama lainnya dilanjutkan besok dan lusa.
"Hari ini kita sudah uji tiga. Selasa ada dua, dan hari Rabu tiga," kata anggota Komisi III DPR Arsul Sani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2015).
Hari ini uji calon Hakim Agung diikuti oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jawa Barat Wahidin, Kepala Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat Maria Anna Samiyati, dan Hakim Tinggi PTUN Surabaya Yosran.
Besok tiga nama lain akan diuji, yakni Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jawa Timur Suhardjono, Kepala Badan Pengawasan MA Sunarto, dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi Mukti Arto.
Pada tanggal 2 Juli seluruh fraksi akan menyatakan pendapat, dan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Komisi III DPR akan menentukan siapa saja yang dinilai pantas mengisi jabatan Hakim Agung di Mahkamah Agung.
"Nanti kita menentukan setuju atau tidak. Misalnya kita setuju dua dari enam, atau empat dari enam. Kan butuhnya delapan. Nanti dilanjutkan lagi besok atau tidak," kata Wakil Ketua Umum PPP ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)