medcom.id, Jakarta: PT Nusa Satu Inti Artha (DOKU) menjadi salah satu perusahaan yang mengerjakan proses payment gateway pembuatan paspor di Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Tak ada tender, perusahaan ini ditunjuk langsung Kemenkumhan.
Manajemen PT Nusa pun buru-buru angkat bicara soal kabar tersebut. Perusahaan yang berkantor di Plaza Asia Office Park Unit 3, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan itu menampik kabar tersebut.
"Dalam kaitannya dengan proses penyelenggaraan beauty contest, DOKU telah mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku,” ujar Anistasya Kristina kepada Metrotvnews.com, Kamis (26/3/2015).
Kristin, sapaan dia, tak menjelaskan bagaimana proses beauty contest itu berlangsung. Dia hanya menyebut, perusahaannya kemudian menjadi pemenang bersama PT Finnet Indonesia, anak perusahaan PT Telkom. “Akhirnya terpilih menjadi salah satu perusahaan Payment Gateway (pemenang),” imbuh dia.
Disinggung soal keuntungan yang didapat DOKU dari proyek tersebut, Kristin pun tak mau buka suara. Hal serupa dilakukannya kala disinggung apa yang membuat perusahaan tersebut menang dalam beauty contest tersebut.
Sebaliknya, Kristin hanya menerangkan, proyek payment gateway yang digarap perusahaanya sudah diimplementasikan di 67 Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia, untuk pembayaran paspor dan visa kawat.
"Kemudian atas keputusan Kemenkumham layanan dihentikan pada tanggal 1 Oktober 2014 untuk direview,” jelas dia.
medcom.id, Jakarta: PT Nusa Satu Inti Artha (DOKU) menjadi salah satu perusahaan yang mengerjakan proses payment gateway pembuatan paspor di Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Tak ada tender, perusahaan ini ditunjuk langsung Kemenkumhan.
Manajemen PT Nusa pun buru-buru angkat bicara soal kabar tersebut. Perusahaan yang berkantor di Plaza Asia Office Park Unit 3, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan itu menampik kabar tersebut.
"Dalam kaitannya dengan proses penyelenggaraan
beauty contest, DOKU telah mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku,” ujar Anistasya Kristina kepada
Metrotvnews.com, Kamis (26/3/2015).
Kristin, sapaan dia, tak menjelaskan bagaimana proses
beauty contest itu berlangsung. Dia hanya menyebut, perusahaannya kemudian menjadi pemenang bersama PT Finnet Indonesia, anak perusahaan PT Telkom. “Akhirnya terpilih menjadi salah satu perusahaan Payment Gateway (pemenang),” imbuh dia.
Disinggung soal keuntungan yang didapat DOKU dari proyek tersebut, Kristin pun tak mau buka suara. Hal serupa dilakukannya kala disinggung apa yang membuat perusahaan tersebut menang dalam beauty contest tersebut.
Sebaliknya, Kristin hanya menerangkan, proyek payment gateway yang digarap perusahaanya sudah diimplementasikan di 67 Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia, untuk pembayaran paspor dan visa kawat.
"Kemudian atas keputusan Kemenkumham layanan dihentikan pada tanggal 1 Oktober 2014 untuk direview,” jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)