Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto--MI/Rommy Pujianto
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto--MI/Rommy Pujianto

Sjamsul Nursalim Berpeluang Dipanggil KPK Terkait SKL BLBI

Mufti Sholih • 28 Januari 2015 17:02
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan penyidikan dugaan korupsi pemberian surat keterangan lunas dalam bantuan likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) masih berjalan. Sejumlah pihak berpeluang kembali dipanggil memberi keterangan.
 
Menurut Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, penyelidikan kasus ini masih berjalan. "Masih berjalan," ujar Bambang di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (28/1/2015).
 
Pihaknya, kata Bambang, masih terus melakukan sejumlah langkah dalam mengusut kasus ini. Salah satunya, memanggil pihak-pihak yang diduga mengetahui persis dugaan korupsi dalam pemberian SKL ini.

Terperiksa yang berpeluang dipanggil salah satuny obligor BLBI Sjamsul Nursalim, bos Gadjah Tunggal yang merupakan pemilik Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI). KPK bahkan sudah melakukan pencegahan terhadap seorang staf Sjamsul, bernama Lusiana Yanti Hanafiah sejak 4 Desember 2014. Namun, Bambang enggan menjelaskan kapan pemeriksaan akan dilakukan. "Prosesnya masih panjang. Belum sampai putus akhir," imbuh dia.
 
Bambang enggan memberi kepastian apa putusan resmi dalam penyelidikan ini. Sebab sejauh ini, KPK belum menyimpulkan hasil penyelidikan. "Sekarang masih jalan. Saya belum bisa membuat kesimpulan. Tidak dihentikan dan bukan berarti tidak bisa berhenti," jelas dia.
 
Informasi yang didapat Metrotvnews.com, Sjamsul Nursalim menjadi salah satu pihak yang disebut-sebut diuntungkan dengan pemberian SKL ini. Sjamsul merupakan obligor BLBI yang juga mendapat SKL dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) setelah menyerahkan asset sebagai jaminan terhadap utang yang dimiliki BDNI.
 
Namun belakangan, aset milik Sjamsul ditengarai tak sesuai dengan personal guarantee noted yang dia serahkan ke BPPN. KPK kemudian mendalami informasi itu dengan meminta keterangan dari mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli. Rizal pun menyatakan jika banyak obligor membayar utang dengan aset yang tak sesuai. (Baca: Banyak Obligor BLBI Bayar Utang dengan Aset Bodong).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan