Machfudz Siddiq----MI/Agung Wibowo
Machfudz Siddiq----MI/Agung Wibowo

Dewan Dukung Integrasi Siber Antarlembaga Ketimbang Badan Baru

Surya Perkasa • 26 Agustus 2015 19:03
medcom.id, Jakarta: Pemerintah berwacana membentuk Badan Siber Indonesia untuk kebutuhan pengawasan dan intelijen dunia maya. Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mendukung integrasi departemen di lembaga yang sudah ada dibandingakn membentuk badan baru.
 
Politikus PKS ini menjelaskan, beberapa lembaga pemerintah telah memiliki satuan atau departemen siber masing-masing. Contohnya Kementerian Pertahanan, Badan Intelijen Negara, dan TNI.
 
"Di pemerintahan sendiri dua tahun lalu di Kemhan sudah mengembangkan cyber defence. Kemudian BIN, ini juga sejak dua tahun lalu di deputi komunikasinya sudah mengembangkan cyber intelligence," kata Mahfudz di Kompleks Parlemen, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2015).

Tidak hanya untuk kepentingan pertahanan negara, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga telah ikut melakukan pengawasan siber sejak lima tahun lalu. Lembaga Sandi Negara juga ikut membantu pengamanan komunikasi siber pemerintah sejak tiga tahun ke belakang.
 
"Kalau kita berbicara siber, ini sudah berjalan secara lintas sektoral. Jadi kalau sekarang muncul perhatian khusus bahwa persoalan siber ini harus menjadi prioritas, harus ada kebijakan dan seterusnya, jangan kemudian ditafsirkan atau dioperasionalkan perlu membentuk institusi baru. Menurut saya ini keliru," terang Mahfudz.
 
Mahfudz merasa pembentukan Badan Siber Nasional yang diwacanakan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan perlu dikaji mendalam. Sebab, ada hal penting yang perlu didiskusikan.
 
"Pertama, kalau kita mau bikin badan baru butuh payung regulasi. Kalau mau diterobos bisa saja lewat Perpres. Kedua, kita perlu anggaran baru. Pasti badan ini pertamanya akan mengadakan proyek pertamanya disain, sistem dan pengadaan-pengadaan," papar dia.
 
Karena itu, menurut dia, lembaga-lembaga yang sudah ada sebaiknya dikoordinasi, disinkronisasi dan diintegrasi. Mulai dari fungsi-fungsi yang sudah dijalankan oleh Kemenkominfo, Kemenhan, Mabes Polri, BIN, TNI, hingga Lemsaneg.
 
"Jadi menurut saya, pemerintah tak perlu terburu-terburu. Kaji ini secara mendalam. Kalau menurut saya, fungsi-fungsi yang sudah ada ini dikoordinasikan, disinkronkan," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TII)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan