Komisioner Kompolnas M Nasser (kiri) dan anggota DPR Bambang Soesatyo/Ant/Rosa Panggabean.
Komisioner Kompolnas M Nasser (kiri) dan anggota DPR Bambang Soesatyo/Ant/Rosa Panggabean.

Komisioner Kompolnas: Jangan Gunakan KPK Jadi Alat Pukul

Lukman Diah Sari • 16 Januari 2015 15:18
medcom.id, Jakarta: Presiden Joko Widodo diminta memelihara marwah institusi Polri. Jangan sampai ada pihak-pihak tertentu menggunakan institusi penegak hukum untuk menjegal pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai kapolri.
 
"Jangan sampai ada yang menggunakan KPK untuk memukul karena tidak suka Budi Gunawan. Hukum itu untuk harmoni," tegas Komisioner Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas M Naser kepada Metrotvnews.com, Jumat (16/1/2015).
 
Menurut Nasser, marwah kepolisian adalah harta berharga dari sebuah negara. Jangan sampai ada instansi penegak hukum lain yang memukul Polri. Ada 440 ribu anggota Polri. Presiden harus memberikan keputusan yang menyelamatkan Polri.

"Jangan sampai moral prajurit turun. Jangan sampai ada anggota merasa institusinya diobok-obok oleh institusi lain," kata Nasser.
 
Beredar rumor, Wakapolri Komjen Badrodin Haiti akan ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri. Sedangkan Kabareskrim Komjen Suhardi Alius dicopot dari jabatannya dan digeser ke Lemhanas. Nasser mengaku tidak mengetahui hal itu.
 
Rumor ini muncul setelah penunjukkan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri memantik pro dan kontra publik. Pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri telah disetujui DPR. Di sisi lain, Budi diduga menerima hadiah terkait dengan transaksi-transaksi mencurigakan saat menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi Sumber Daya Manusia Mabes Polri 2003-2006 dan jabatan lainnya di Mabes Polri.
 
KPK menyangkakan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan berdasarkan Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11 atau Pasal 12 B UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DOR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan