Mantan Wamenkumham Denny Indrayana tersangka kasus dugaan korupsi payment gateway. Foto: Ramdani/MI
Mantan Wamenkumham Denny Indrayana tersangka kasus dugaan korupsi payment gateway. Foto: Ramdani/MI

Kemenkumham Benarkan Bekas Kantor Denny Digeledah Bareskrim

Renatha Swasty • 01 April 2015 12:47
medcom.id, Jakarta: Kementerian Hukum dan HAM membenarkan bekas ruangan Wamenkumham Denny Indrayana digeledah penyidik Bareskrim Polri. Penggeledahan masih berlangsung.  
 
"Penggeledahan dilakukan di bekas ruangan Mas Denny. Saat ini masih berlangsung," kata Kepala Sub Bagian Pers dan Media Kemenkumham Fitriadi Agung Prabowo kepada wartawan, Rabu (1/4/2015).
 
Ruangan yang digeledah terletak di lantai 5 Gedung Imigrasi Kemenkumham. Penggeledahan berlangsung tertutup.

"Aksesnya tertutup," tambah dia.
 
Dari pantauan Metrotvnews.com, penggeledahan tak boleh diliput media. Bahkan, siapapun tak diperbolehkan naik ke lantai itu.
 
Seorang penjaga keamanan gedung bahkan sempat melarang wartawan naik ke atas "Enggak boleh.. enggak boleh," tegas dia.
 
Sementara itu belum ada keterangan dari pihak Kemenkumham terkait waktu penggeledahan serta jumlah personel penyidik Bareskrim yang melakukan penggeledahan.
 
Diberitakan sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri menggeledah Kantor Kementerian Hukum dan HAM di Kuningan, Jakarta Selatan. Polisi mencari dokumen proyek payment gateway yang diduga berbau korupsi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan