Kasatgas P3GN Irjen Asep Edi Suheri menunjukkan barang bukti narkoba/Medcom.id/Siti
Kasatgas P3GN Irjen Asep Edi Suheri menunjukkan barang bukti narkoba/Medcom.id/Siti

38.194 Tersangka Narkoba Ditangkap dalam 10 Bulan

Siti Yona Hukmana • 09 Juli 2024 16:24
Jakarta: Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri berupaya menangkap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Total 38.194 tersangka kasus narkoba ditangkap pada 21 September 2023-9 Juli 2024.
 
"Bahwa sejak pembentukan Satgas ini 21 September 2023 hingga 9 Juli 2024 Satgas P3GN dan Polda jajaran telah berhasil menangkap 38.194 tersangka dan menerbitkan 26.048 laporan polisi," kata Kasatgas P3GN Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Juli 2024.
 
Baca: Polda Metro Sita 45 Kg Sabu di Wilayah Bintaro Tangsel

Pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti narkoba. Rincian barang bukti adalah 44 ton sabu, 2.618.471 butir ekstasi. 2,1 ton ganja, 11,4 kg kokain, 1,28 ton tembakau gorila, 32,2 kg ketamin, 86 gram heroin, dan 16.704.647 butir obat keras.
 
"Semua barang bukti disita dari pembentukan satgas sampai saat ini," ujar Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri itu.

Jenderal bintang dua ini menyebut atas pengungkapan narkoba ini berhasil menyelamatkan lebih dari 42,8 juta jiwa. Pengungkapan narkoba dipastikan akan terus dilakukan. Terlebih sudah ada institusi dari Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan