Kecelakaan Bus Handoyo di Interchange Cikampek KM 72/B Jalan Tol Cipali. Foto: Tangkapan layar.
Kecelakaan Bus Handoyo di Interchange Cikampek KM 72/B Jalan Tol Cipali. Foto: Tangkapan layar.

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kecelakaan Maut Tol Cipali

Siti Yona Hukmana • 16 Desember 2023 10:29
Jakarta: Polisi bakal melakukan gelar perkara kecelakaan maut di di Interchange Cikampek KM 72/B Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) hari ini, Sabtu. 16 Desember 2023. Gelar perkara untuk menaikan status dari penyelidikan ke penyidikan.
 
Kasubdit Gakkum Polda Jawa Barat (Jabar), AKBP Lalu Wira Sutriana menyebut gelar perkara dinilai belum bisa disebut sebagai penetapan tersangka. Gelar perkara baru menaikkan sebata penaikan status ke tahap penyidikan.
 
"Nanti, kita lakukan untuk memperjelas dulu perkara, kemudian baru akan kita lakukan gelar perkara untuk tahap selanjutnya," kata Lalu saat dikonfirmasi, Sabtu, 16 Desember 2023.

Dia menyampaikan rangkaian proses yang telah dilakukan terkait kecelakaan maut di Tol Cipali. Di antara, memeriksa sopir Bus Handoyo dan olah tempat kejadian perkara (TKP). 
 
"Kita sudah lakukan pemeriksaan, laksanakan olah TKP secara komperhensif. Nanti kita akan lakukan gelar awal untuk menaikkan status dari penyeledikan menjadi penyidikan dan kalau memungkinkan kita langsung menetapkan sebagai tersangka," ujar dia.
 
Baca juga: Polisi Periksa Urine Sopir Bus Handoyo yang Kecelakaan di Tol Cipali

Bus PO Handoyo berpelat AA 7626 OA itu kecelakaan tunggal pada Jumat sore, 15 Desember 2023 pukul 15.40 WIB. Insiden maut ini berawal saat kendaraan melintas dari arah Cirebon dan akan keluar menuju Interchange Cikampek.
 
Setelah memasuki tikungan interchange, pengemudi diduga kurang mengantisipasi laju kendaraan. Sehingga, laju kendaraan tidak terkendali, bus terbalik dan menimpa guard rail atau pembatas jalan. Posisi akhir kendaraan terbalik miring menghadap timur.
 
Akibat peristiwa ini 12 orang tewas. Kemudian, satu orang luka berat, dan delapan orang luka ringan. Petugas medis mengevakuasi korban menuju Rumah Sakit Radjak Hospital Purwakarta dan Rumah Sakit Siloam Purwakarta.
 
Sopir bus yang selamat dibawa ke Mapolres Purwakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Kasus ditangani Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Purwakarta.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan