Jubir KPK Tessa Mahardika/Medcom.id/Candra
Jubir KPK Tessa Mahardika/Medcom.id/Candra

KPK Dalami Aliran Duit Korupsi Jalur Kereta untuk Sewa Helikopter

Candra Yuri Nuralam • 21 Juni 2024 10:42
Jakarta: Aliran dana kasus suap jalur kereta disebut mengarah ke Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. Salah satu fakta persidangan mantan pejabat Ditjen Perkretaapian Kemenhub Harno Trimadi menjelaskan penyewaan helikopter menggunakan uang korupsi tersebut.
 
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kabar itu akan ditindaklanjuti. Semua informasi baru dalam persidangan kini tengah dianalisis oleh Direktorat Penindakan dan Eksekusi Lembaga Antirasuah.
 
“Semua informasi akan dianalisa dan didalami oleh penyidik terutama yang berkaitan dengan perkara utama yang sedang ditangani,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat, 21 Juni 2024.

KPK juga membuka peluang memanggil Budi lagi untuk mendalami kasus tersebut. Namun, kebutuhan itu menunggu penyidik.
 
Baca: KPK Tahan 1 Tersangka Baru Kasus Suap Jalur Kereta

“Semua tindakan dalam kerangka penyidikan termasuk panggilan saksi bergantung kepada kebutuhan penyidik untuk memenuhi atau memperkuat unsur perkara yang sedang ditangani,” ujar Tessa.
 
Dalam persidangan, dana untuk penyewaan helikopter itu disebut berasal dari sejumlah pengusaha yang telah terseret kasus suap jalur kereta ini. Harno sendiri sudah dinyatakan bersalah dan divonis lima tahun penjara.
 
KPK baru saja mengumumkan pengembangan kasus ini dan menahan satu tersangka yakni mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Semarang Yofi Oktarizsa.
 
“Tersangka YO (Yofi Oktarisza) dilakukan penahanan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 13 Juni sampai dengan 2 Juli 2024,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 13 Juni 2024.
 
Asep menjelaskan kasus ini merupakan pengembangan dari persidangan penerimaan suap yang dilakukan Dion Renata Sugiarto. Dalam kasus ini, Yofi merupakan PPK untuk 18 paket pengerjaan lanjutan dan 14 paket pengerjaan baru di lingkungan BTP wilayah Jawa bagian tengah.
 
Setidaknya, ada empat proyek yang tidak dikerjakan Dion saat Yofi menjabat sebagai PPK. Salah satunya yakni pembangunan jembatan antara Notog-Kebasen paket PK 16.07 dengan nilai Rp128,5 miliar.
 
Sebagian paket pengerjaan yang didapat Dion dibantu oleh PPK salah satunya Yofi. KPK juga mengendus adanya kongkalikong untuk memenangkan proyek.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan