Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Polisi Gandeng BI Teliti Uang Palsu Senilai Rp22 Miliar

Siti Yona Hukmana • 21 Juni 2024 22:04
Jakarta: Polda Metro Jaya turut menggandeng Bank Indonesia untuk mengecek sampel dari uang palsu senilai Rp22 miliar. Penyidik telah mengirimkan sampel seribu lembar untuk dicek keasliannya.
 
"Nanti secara bertahap akan disampaikan kepada Bank Indonesia dan dihitung. Kemudian diteliti," kata Direktur Departemen Pengelolaan Uang BI Agus Susanto Pratomo di Polda Metro Jaya, Jumat, 21 Juni 2024.
 
Dari hasil penelitian, didapati uang yang dikirimkan tersebut uang palsu. Agus menyebut uang yang dipalsukan adalah uang kertas senilai Rp100 ribu edisi tahun 2016.

"Secara rinci, mana saja dari hasil pemeriksaan laboratoris terkait dengan pecahan seratus ribu tahun edisi 2016, kami sudah sampaikan kepada Polda. Rincian yang mana saja yang kemudian unsur-unsur pengamannya tidak ada dan lain sebagainya," ungkap dia.
 
Baca juga: Produksi Uang Palsu Rp22 Miliar di Jakbar Bermodalkan Rp300 Juta

Agus mengimbau masyarakat lebih teliti mengecek keaslian uang. Pengecekan dapat dilakukan dengan metode dasar berupa 3D, yakni dilihat, diraba, dan diterawang.
 
Agus mengatakan masyarakat juga dapat mengecek dengan alat bantu sederhana, yaitu dengan UV maupun kaca pembesar.
 
"Bank Indonesia senantiasa mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah dengan unsur pengamanan yang tidak dapat ditiru namun mudah ditangani oleh masyarakat sebagai salah satu bentuk perlindungan uang rupiah dari upaya pemalsuan," ungkapnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan