Mantan Ketua KPK Firli Bahuri/Medcom.id/Candra
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri/Medcom.id/Candra

Berkas Beluam Lengkap, Polda Metro Jaya Bakal Panggil Kembali Firli Bahuri

Media Indonesia.com • 05 Januari 2024 15:47
Jakarta: Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (FB). Tersangka pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) itu dipanggil untuk melengkapi berkas perkara.
 
"Masih diperlukan keterangan tambahan tersangka FB," kata  kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Jakarta, Jumat, 4 Januari 2024.
 
Pihaknya melengkapi berkas untuk disetorkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Selain memeriksa Firli, penyidik melakukan penambahan pemeriksaan saksi dan pemeriksaan saksi baru.
 
Baca: Polisi Fokus Tuntaskan Berkas Perkara Pemerasan Firli Bahuri

"Kami tindak lanjuti dengan pembuatan rencana pemeriksaan tambahan maupun pemeriksaan saksi baru untuk pemenuhan petunjuk P19 dari JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta," ujarnya.

Ade belum menyampaikan terkait kapan pemeriksaan tambahan. Polda Metro Jaya  fokus menyidik kasus pemerasan Firli. Setelah kasus itu tuntas, penyidik menelusuri penyelidikan soal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Firli.
 
(Ficky Ramadhan/Media Indonesia).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan