Jakarta: Kepala Lembaga pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat, mengungkap soal penahanan bekas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Beni membantah pernyataan advokat Alvin Lim yang menuding Sambo tak pernah ada di Lapas Salemba.
"Yang bersangkutan menjalani pidana di Lapas Salemba dan telah menjalani masa pengenalan lingkungan terhitung tanggal 24 Agustus 2023 sampai 29 Agustus 2023. Hanya saja kemudian yang bersangkutan dipindahkan ke Lapas Kelas II A Cibinong, berdasarkan Surat Kalapas Kelas II A Salemba perihal pemindahan 3 orang warga binaan ke Lapas Kelas II A Cibinong," kata Beni di Jakarta, Kamis, 4 Januari 2024.
Beni juga membantah pernyataan yang menyebut Ferdy Sambo tidur di ruang KPLP selama menjalani pidana di Lapas Salemba. Menurut dia tudingan tersebut tak berdasar.
"Sebagai Warga Binaan, Ferdy Sambo ditempatkan di Blok hunian Paviliun Saroso, Lantai I Ruang 23/Type 1. Kami ada dokumentasinya semua," jelasnya.
Beni tidak menampik jika Ferdy Sambo mendapat pengawasan melekat dari jajaran KPLP, itu semua berdasarkan pertimbangan keamanan dan ketertiban dan berdasarkan assesment risiko PK BAPAS dan Instrument screening Penempatan Narapidana (ISPN).
"Setiap warga binaan yang akan beraktivitas keluar blok hunian harus dilengkapi dengan surat keputusan TPP dan tercatat dalam buku expedisi lalu lintas warga binaan, jadi tak bisa sembarangan," ungkapnya.
Beni menyatakan yang diungkapkan Alvin Lim merupakan karangan lantaran tidak melihat atau menyaksikan secara langsung proses penempatan Ferdy Sambo Cs.
"Selama Ferdy Sambo di Lapas Salemba, Alvin kan tidak ada karena sedang menjalani perawatan medis di RSU terhitung mulai tanggal 16 April 2023 hingga 29 September 2023," ujarnya.
Jakarta: Kepala Lembaga pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat, mengungkap soal
penahanan bekas Kadiv Propam Polri
Ferdy Sambo. Beni membantah pernyataan advokat Alvin Lim yang menuding Sambo tak pernah ada di Lapas Salemba.
"Yang bersangkutan menjalani pidana di Lapas Salemba dan telah menjalani masa pengenalan lingkungan terhitung tanggal 24 Agustus 2023 sampai 29 Agustus 2023. Hanya saja kemudian yang bersangkutan dipindahkan ke Lapas Kelas II A Cibinong, berdasarkan Surat Kalapas Kelas II A Salemba perihal pemindahan 3 orang warga binaan ke Lapas Kelas II A Cibinong," kata Beni di Jakarta, Kamis, 4 Januari 2024.
Beni juga membantah pernyataan yang menyebut Ferdy Sambo tidur di ruang KPLP selama menjalani pidana di Lapas Salemba. Menurut dia tudingan tersebut tak berdasar.
"Sebagai Warga Binaan, Ferdy Sambo ditempatkan di Blok hunian Paviliun Saroso, Lantai I Ruang 23/Type 1. Kami ada dokumentasinya semua," jelasnya.
Beni tidak menampik jika Ferdy Sambo mendapat pengawasan melekat dari jajaran KPLP, itu semua berdasarkan pertimbangan keamanan dan ketertiban dan berdasarkan assesment risiko PK BAPAS dan Instrument screening Penempatan Narapidana (ISPN).
"Setiap warga binaan yang akan beraktivitas keluar blok hunian harus dilengkapi dengan surat keputusan TPP dan tercatat dalam buku expedisi lalu lintas warga binaan, jadi tak bisa sembarangan," ungkapnya.
Beni menyatakan yang diungkapkan Alvin Lim merupakan karangan lantaran tidak melihat atau menyaksikan secara langsung proses penempatan Ferdy Sambo Cs.
"Selama Ferdy Sambo di Lapas Salemba, Alvin kan tidak ada karena sedang menjalani perawatan medis di RSU terhitung mulai tanggal 16 April 2023 hingga 29 September 2023," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DEN)