Jakarta: Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka menepis isu asusila saat kegiatan Raimuna Nasional (Rainas) 2023. Klaim itu didasari penghentian penyelidikan oleh Polres Metro Jakarta Timur.
"Kwartir Nasional Gerakan Pramuka telah mendapatkan salinan hasil penyelidikan kepolisian yang menyatakan tidak terdapat tindak pidana dalam penyelenggaraan Raimuna Nasional (Rainas) XI Tahun 2023," kata Penanggung Jawab Kegiatan Raimuna Nasional 2023 Fatkhul Manan di Jakarta, Selasa, 17 Oktober 2023.
Kegiatan Rainas itu diselenggarakan di Bumi Perkemahan Cibubur pada pertengahan Agustus 2023. Salah satu peserta mengaku mendapatkan tindakan asusila dalam acara tersebut. Aduan itu pun masuk ke Polres Metro Jakarta Timur.
Kwarnas Gerakan Pramuka sejatinya menyerahkan seluruh proses pencarian bukti ke Polres Metro Jakarta Timur. Gelar perkara pun sudah digelar, namun, tidak ditemukan adanya indikasi asusila.
"Hasil pemeriksaan ini pada tingkat penyelidikan ternyata menyimpulkan bahwa isu yang ada di media dan tersebar pada khalayak umum adalah tidak benar," ucap Manan.
Manan menyebut pihaknya sudah mendapatkan salinan penghentian penyelidikan dugaan asusila itu selaku pihak penyelenggara acara. Karenanya, Kwarnas Gerakan Pramuka menegaskan kabar miring itu tidak benar.
Pihaknya sejak awal sudah merancang sistem pengawasan penuh mengantisipasi kejadian buruk menimpa para peserta Rainas 2023. Penghentian penyelidikan yang dilakukan Polres Metro Jakarta Timur itu dinilai bukti rencana pengamanan yang disiapkan berjalan dengan baik.
Namun, Kwarnas Gerakan Pramuka tidak mau menyampuri masalah pelaporan maupun pencarian alat bukti yang dilakukan polisi. Sebab, kata Manan, itu bukan ranahnya.
"Kami selaku penyelenggara menyerahkan hal ini kepada pihak yang berwajib dan mengikuti prosedur hukum yang ada, agar fakta sebenarnya bisa ketahuan dan kebenaran bisa di sampaikan kepada semua," kata Manan.
Masyarakat diharap bijak menyikapi isu asusila dalam acara tersebut. Terlebih, kata Manan, polisi sudah menyatakan tidak ada pelanggaran pidana yang terjadi.
"Dugaan kasus pelecehan seksual atau asusila yang terjadi pada kegiatan Raimuna Nasional tidak terbukti secara hukum. Hal ini menepis semua isu-isu yang beredar dan berita-berita yang ada di media. Kwartir Nasional menyampaikan kebenaran dari hasil tim penyelidikan pihak kepolisian Jakarta Timur," tutur Manan.
Jakarta: Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan
Pramuka menepis isu asusila saat kegiatan Raimuna Nasional (Rainas) 2023. Klaim itu didasari penghentian penyelidikan oleh Polres Metro Jakarta Timur.
"Kwartir Nasional Gerakan Pramuka telah mendapatkan salinan hasil penyelidikan kepolisian yang menyatakan tidak terdapat tindak pidana dalam penyelenggaraan Raimuna Nasional (Rainas) XI Tahun 2023," kata Penanggung Jawab Kegiatan Raimuna Nasional 2023 Fatkhul Manan di Jakarta, Selasa, 17 Oktober 2023.
Kegiatan Rainas itu diselenggarakan di Bumi Perkemahan Cibubur pada pertengahan Agustus 2023. Salah satu peserta mengaku mendapatkan tindakan
asusila dalam acara tersebut. Aduan itu pun masuk ke Polres Metro Jakarta Timur.
Kwarnas Gerakan Pramuka sejatinya menyerahkan seluruh proses pencarian bukti ke Polres Metro Jakarta Timur. Gelar perkara pun sudah digelar, namun, tidak ditemukan adanya indikasi asusila.
"Hasil pemeriksaan ini pada tingkat penyelidikan ternyata menyimpulkan bahwa isu yang ada di media dan tersebar pada khalayak umum adalah tidak benar," ucap Manan.
Manan menyebut pihaknya sudah mendapatkan salinan penghentian penyelidikan dugaan asusila itu selaku pihak penyelenggara acara. Karenanya, Kwarnas Gerakan Pramuka menegaskan kabar miring itu tidak benar.
Pihaknya sejak awal sudah merancang sistem pengawasan penuh mengantisipasi kejadian buruk menimpa para peserta Rainas 2023. Penghentian penyelidikan yang dilakukan Polres Metro Jakarta Timur itu dinilai bukti rencana pengamanan yang disiapkan berjalan dengan baik.
Namun, Kwarnas Gerakan Pramuka tidak mau menyampuri masalah pelaporan maupun pencarian alat bukti yang dilakukan polisi. Sebab, kata Manan, itu bukan ranahnya.
"Kami selaku penyelenggara menyerahkan hal ini kepada pihak yang berwajib dan mengikuti prosedur hukum yang ada, agar fakta sebenarnya bisa ketahuan dan kebenaran bisa di sampaikan kepada semua," kata Manan.
Masyarakat diharap bijak menyikapi isu asusila dalam acara tersebut. Terlebih, kata Manan, polisi sudah menyatakan tidak ada pelanggaran pidana yang terjadi.
"Dugaan kasus pelecehan seksual atau asusila yang terjadi pada kegiatan Raimuna Nasional tidak terbukti secara hukum. Hal ini menepis semua isu-isu yang beredar dan berita-berita yang ada di media. Kwartir Nasional menyampaikan kebenaran dari hasil tim penyelidikan pihak kepolisian Jakarta Timur," tutur Manan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)