Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan sidang etik terhadap Firli Bahuri. Agenda sidang kali ini yaitu pemeriksaan saksi.
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean berharap pemeriksaan saksi berjalan lancar. Sehingga, sidang bisa dirampungkan sebelum 2023 berakhir.
“Mudah-mudahan sebelum tahun baru sudah selesai,” kata Tumpak di Jakarta, Kamis, 21 Desember 2023.
Dewas secara maraton menggelar sidang etik Firli. Pada Rabu, 21 Desember 2023, Dewas merampungkan pemeriksaan terhadap 12 saksi.
Firli terkena tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait dengan komunikasi dan pertemuan dengan SYL.
Kedua yakni terkait ketidakjujuran dalam pengisian laporan harta kekayaan penyelenggara negara. Purnawirawan jenderal bintang tiga Polri itu tidak mendata sejumlah pemasukan dan utang.
Terakhir yakni soal penyewaan rumah di Jalan Kertanegara 46, Jakarta Selatan. Persidangan etik digelar maraton dari 14 Desember 2023.
Jakarta:
Dewan Pengawas (Dewas)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan sidang etik terhadap Firli Bahuri. Agenda sidang kali ini yaitu pemeriksaan saksi.
Ketua
Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean berharap pemeriksaan saksi berjalan lancar. Sehingga, sidang bisa dirampungkan sebelum 2023 berakhir.
“Mudah-mudahan sebelum tahun baru sudah selesai,” kata Tumpak di Jakarta, Kamis, 21 Desember 2023.
Dewas secara maraton menggelar sidang etik
Firli. Pada Rabu, 21 Desember 2023, Dewas merampungkan pemeriksaan terhadap 12 saksi.
Firli terkena tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait dengan komunikasi dan pertemuan dengan SYL.
Kedua yakni terkait ketidakjujuran dalam pengisian laporan harta kekayaan penyelenggara negara. Purnawirawan jenderal bintang tiga Polri itu tidak mendata sejumlah pemasukan dan utang.
Terakhir yakni soal penyewaan rumah di Jalan Kertanegara 46, Jakarta Selatan. Persidangan etik digelar maraton dari 14 Desember 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)