Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri. Foto: Medcom.id/Candra.
Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri. Foto: Medcom.id/Candra.

Hari Ini, Dewas Periksa 13 Saksi dalam Sidang Etik Firli

Candra Yuri Nuralam • 21 Desember 2023 08:48
Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan sidang etik terhadap Firli Bahuri. Agenda sidang kali ini yaitu pemeriksaan saksi.
 
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean berharap pemeriksaan saksi berjalan lancar. Sehingga, sidang bisa dirampungkan sebelum 2023 berakhir.
 
“Mudah-mudahan sebelum tahun baru sudah selesai,” kata Tumpak di Jakarta, Kamis, 21 Desember 2023.

Dewas secara maraton menggelar sidang etik Firli. Pada Rabu, 21 Desember 2023, Dewas merampungkan pemeriksaan terhadap 12 saksi.
 
Baca juga: Dewas KPK Akui Firli Bahuri Jadi Beban 

Firli terkena tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait dengan komunikasi dan pertemuan dengan SYL.
 
Kedua yakni terkait ketidakjujuran dalam pengisian laporan harta kekayaan penyelenggara negara. Purnawirawan jenderal bintang tiga Polri itu tidak mendata sejumlah pemasukan dan utang.
 
Terakhir yakni soal penyewaan rumah di Jalan Kertanegara 46, Jakarta Selatan. Persidangan etik digelar maraton dari 14 Desember 2023.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan